Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilgub Jateng 2018 : Taj Yasin & Ida Fauziyah Diminta Urus Pengunduran Diri

Menjelang masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah, dua calon wakil gubernur Taj Yasin Maimoen dan Ida Fauziyah diminta segera mengurus surat pengunduran diri sebagai anggota dewan.
Dua pasangan bakal cagub-cawagub Jawa Tengah Ganjar Pranowo (depan, kedua kanan)- Taj Yasin (depan, kanan) dan Sudirman Said (depan, kedua kiri)-Ida Fauziyah (depan, kiri), berbincang dengan sejumlah bakal cabup-cawabup dalam pilkada Jateng, sebelum menjalani tes kesehatan di RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/1)./ANTARA-R. Rekotomo
Dua pasangan bakal cagub-cawagub Jawa Tengah Ganjar Pranowo (depan, kedua kanan)- Taj Yasin (depan, kanan) dan Sudirman Said (depan, kedua kiri)-Ida Fauziyah (depan, kiri), berbincang dengan sejumlah bakal cabup-cawabup dalam pilkada Jateng, sebelum menjalani tes kesehatan di RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/1)./ANTARA-R. Rekotomo

Kabar24.com, SEMARANG - Menjelang masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah, dua calon wakil gubernur Taj Yasin Maimoen dan Ida Fauziyah diminta segera mengurus surat pengunduran diri sebagai anggota dewan.

Seperti diketahui, Taj Yasin merupakan calon gubenur yang masih menjabat sebagai anggota Komisi E DPRD Jateng dari Fraksi PPP. Sedangkan Ida Fauziyah dari Fraksi PKB DPR RI.

"Surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD, ditambah tanda terima dan surat keterangan dadi Sekjen DPR dan DPRD Jateng ditunggu sampai (16/2/2018)," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Joko Purnomo, saat mengumumkan penetapan paslon Pilgub Jateng, di kantornya Jalan Veteran Semarang, Senin (12/2/2018).

Ia menjelaskan pengajuan surat pengunduran diri bisa diurus setelah pengambilan nomor urut paslon yang akan dilakukan pihaknya pada besok malam.

Sedangkan bagi calon gubernur petahana Ganjar Pranowo juga sudah diminta mengurus surat cutinya sebagai Gubernur Jateng.

Lebih jauh lagi, tiap paslon Pilgub memiliki kewajiban mengumpulkan LHKPN yang sudah diverifikasi KPK paling lambat (20/2/2018). "Pengumuman LHKPN akan difasilitasi oleh KPU. Itulah proses atau urutan yang harus dilengkapi paslon setelah mendapat penetapan nomor urut," tuturnya.

Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto mengklaim sedang memproses pengunduran diri Ida Fauziyah demi mentaati aturan-aturan dari KPU.

Abdul Syukur, Anggota DPW PPP Jateng mengaku sudah menerbitkan PAW untuk mengganti posisi Yasin sebagai anggota DPRD Jateng. Untuk surat pengunduran dirinya sedang diproses.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper