Kabar24.com, SEMARANG - Menjelang masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah, dua calon wakil gubernur Taj Yasin Maimoen dan Ida Fauziyah diminta segera mengurus surat pengunduran diri sebagai anggota dewan.
Seperti diketahui, Taj Yasin merupakan calon gubenur yang masih menjabat sebagai anggota Komisi E DPRD Jateng dari Fraksi PPP. Sedangkan Ida Fauziyah dari Fraksi PKB DPR RI.
"Surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD, ditambah tanda terima dan surat keterangan dadi Sekjen DPR dan DPRD Jateng ditunggu sampai (16/2/2018)," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Joko Purnomo, saat mengumumkan penetapan paslon Pilgub Jateng, di kantornya Jalan Veteran Semarang, Senin (12/2/2018).
Ia menjelaskan pengajuan surat pengunduran diri bisa diurus setelah pengambilan nomor urut paslon yang akan dilakukan pihaknya pada besok malam.
Sedangkan bagi calon gubernur petahana Ganjar Pranowo juga sudah diminta mengurus surat cutinya sebagai Gubernur Jateng.
Lebih jauh lagi, tiap paslon Pilgub memiliki kewajiban mengumpulkan LHKPN yang sudah diverifikasi KPK paling lambat (20/2/2018). "Pengumuman LHKPN akan difasilitasi oleh KPU. Itulah proses atau urutan yang harus dilengkapi paslon setelah mendapat penetapan nomor urut," tuturnya.
Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto mengklaim sedang memproses pengunduran diri Ida Fauziyah demi mentaati aturan-aturan dari KPU.
Abdul Syukur, Anggota DPW PPP Jateng mengaku sudah menerbitkan PAW untuk mengganti posisi Yasin sebagai anggota DPRD Jateng. Untuk surat pengunduran dirinya sedang diproses.