Kabar24.com, JAKARTA--Sidang kedua gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan isterinya Veronica Tan akan digelar pagi ini dengan agenda sidang menentukan mediator dari kedua belah pihak di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Penasihat hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengemukakan sidang tersebut rencananya akan digelar pada pukul 09.00 WIB pagi ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Menurutnya agenda sidang gugatan perceraian Ahok-Veronica tersebut masih sama seperti sidang pertama yaitu menentukan mediator dan melakukan mediasi dari kedua kubu.
"Sidangnya hari ini jam 09.00 WIB. Masih agenda melakukan mediasi," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (7/2).
Dia mengaku masih belum mengetahui siapa yang akan menjadi mediator untuk kliennya dan Veronica Tan. Namun yang jelas, menurutnya pihak Ahok sudah ada mediator yang masih dirahasiakan sosok dan namanya.
"Saya belum tahu detailnya, lihat saja nanti ya," katanya.