Kabar24.com, JAKARTA — Politisi partai oposisi di Senayan meminta para pengusul pembentukan daerah otonom baru untuk terus melobi pemerintah pusat walaupun saat ini kebijakan pemekaran wilayah belum dibuka lagi.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mardani Ali Sera mengatakan bahwa usulan pemekaran wilayah merupakan hak asasi setiap daerah. Alhasil, fraksi-fraksi di parlemen juga mendukung aspirasi tersebut.
“Maka terus saja diajukan permohonan. Kalau perlu pakai diplomasi budaya, dengan tarian, dan segala macam,” katanya saat menerima jajaran DPRD Maluku di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Mardani mengakui bahwa saat ini pemerintah pusat masih memoratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Meski demikian, tidak mustahil bila pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berubah pikiran mengingat tahun ini merupakan tahun politik.
“Apalagi Komisi II juga telah memberikan karpet merah,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera ini.
Mardani mengingatkan usulan daerah otonom baru harus masuk akal dan memang benar-benar mendesak. Karena itu, pemerintah maupun parlemen daerah disarankan membuat naskah akademik dan peta jalan secara lebih teliti.
“Silahkan gandeng lembaga-lembaga swadaya masyarakat, juga Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Senada dengan koleganya itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria juga berspekulasi bahwa Presiden Jokowi berpeluang membuka keran moratorium pemekaran wilayah. Apalagi, menurut dia, kebijakan itu sesuai dengan janji kampanye Pemilihan Presiden 2014.
“Presiden harus diingatkan terus. Mudah-mudahan akan ada kejutan. Mari terus berikhtiar,” kata Ketua DPP Partai Gerindra ini.
Berdasarkan data Kemendagri, sepanjang 1999-2014 terdapat 223 DOB di seluruh Indonesia. Rinciannya, 8 provinsi, 181 kabupaten, dan 34 kota.