Kabar24.com, JAKARTA – Siti Aisyah, salah seorang terdakwa pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara dipekerjakan untuk sebuah acara televisi oleh seorang tersangka yang masih buron, ungkap pengacara pada pengadilan hari Selasa (30/1/2018)..
Siti Aisyah dituduh bersama wanita lain, Doan Thi Huong dari Vietnam, dalam pembunuhan Kim Jong Nam dengan menyemprotkan wajahnya dengan VX, sebuah racun kimia terlarang di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari tahun lalu.
Pengacara Aisyah mengatakan bahwa dia mengira mereka sedang bermain sebuah lelucon untuk reality show dan tidak tahu mereka meracuni Kim. Mereka diancam hukuman mati jika terbukti bersalah.
Pada 5 Januari tahun lalu, Siti Aisyah didekati seorang sopir taksi Malaysia di sebuah klub malam. Dia mengajak Aisyah untuk berpartisipasi dalam sebuah acara prank Jepang, ungkap pengacaranya Gooi Soon Seng, kepada pengadilan saat ditanya Penyidik polisi dalam kasus tersebut, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz.
Keesokan paginya, supir taksi, Kamaruddin Masiod, yang juga dikenal sebagai John, mengenalkan Siti Aisyah kepada Ri Ji U, seorang warga Korea Utara yang berpenampilan sebagai pria Jepang bernama James, di sebuah pusat perbelanjaan di pusat kota Kuala Lumpur, tambah Gooi.
Setelah Siti Aisyah menyetujui tawaran tersebut, dia melihat prank yang dilakukan oleh seorang wanita tak dikenal sebelum ikut bergabung. Dia bermain prank pada tiga orang di dekat air mancur di luar pintu masuk mal dan dibayar 400 ringgit oleh Ri pada akhir hari.
Namun, Wan Azirul, seorang saksi dari kepolisian, tidak bisa memastikan bahwa prank tersebut benar terjadi.
"Saya setuju bahwa Kamaruddin adalah orang yang mengenalkan terdakwa pertama (Siti Aisyah) kepada James, namun tanggal dan tempatnya, saya tidak yakin," kata Wan Azirul, seperti dikutip Reuters.
Gooi menambahkan, pertemuan Siti Aisyah, Ri dan Kamaruddin tertangkap dalam foto yang diambil di pusat perbelanjaan. Foto tersebut disebarluaskan ke wartawan setelah sidang hari Selasa.
Ri ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi Malaysia sesaat setelah pembunuhan Kim Jong Nam dan fotonya disebarluaskan ke media.
Pengacara terdakwa mengklaim bahwa pembunuhan tersebut bermotif politik, dengan banyak tersangka utama terkait dengan kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur, dan mengatakan bahwa kedua wanita tersebut menjadi pion secara tidak sadar dalam pembunuhan tersebut.
Sebelumnya. Pyongyang membantah tuduhan oleh pejabat Korea Selatan dan AS bahwa rezim pemimpin Korea Utara Kim Jong Un berada di balik pembunuhan tersebut.