Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai pelaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT harus mendapatkan bimbingan agar tidak melanggar ketentuan agama. Oleh karena itu, pelaku LGBT tidak harus dijauhi, melainkan diarahkan agar tidak menyimpang.
“Menurut hemat saya, tugas para pemuka dan tokoh agama justru tidak menjauhi mereka. Justru mereka harus dibimbing dan diarahkan agar perilaku seksualnya itu tidak menyimpang dari ketentuan agama,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip, Kamis (25/1/2018).
Lukman menuturkan, hal yang ditolak dari LGBT adalah tindakan dan perilakunya, yaitu melakukan hubungan seksual sejenis. Pasalnya, hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar ketentuan agama. “Jadi, tindakan perilaku hubungan sesama jenis ini yang harus dihindari,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Lukman ketika meresmikan 32 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Provinsi Jawa Tengah, Menurutnya, para pemuka agama harus bisa mendampingi dan membimbing LGBT.
“Oleh karenanya, cara yang harus dilakukan adalah bagaimana agar mereka [LGBT] mendapatkan bimbingan keagamaan,” tandasnya.