Bisnis.com, JAKARTA— Presiden Amerika Serikat Donald Trump menaikkan bea impor penjualan panel surya sebesar 30% untuk memacu pertumbuhan penjualan industri di dalam negerinya. Namun, peralihan energi baru terbarukan “Negeri Paman Sam” tersebut dikhawatirkan tidak akan mencapai target.
Adanya kenaikan tarif ini diperkirakan akan memperlambat peralihan ke energi terbarukan di Amerika Serikat, sama seperti solar menjadi biaya yang kompetitif dengan listrik yang dihasilkan dari bahan bakar fosil seperti batu bara, industri yang telah dijanjikan Trump untuk dilindungi.
MJ Shiao, kepala penelitian energi terbarukan untuk Wood Mackenzie, mengatakan bahwa tarif tersebut kemungkinan akan mengurangi instalasi surya A.S. yang diproyeksikan sebesar 10-15% selama lima tahun ke depan.
"Ini adalah dampak yang signifikan, tapi jelas tidak merusak pasar akhir," kata Shiao kepada Reuters, Selasa (23/1/2017).
Produsen panel surya dalam negeri yang mencari solusi perdagangan menginginkan tarif 50%, yang tertinggi berdasarkan undang-undang. Pemohon Suniva dan Solar World mengatakan bahwa mereka tidak dapat bersaing dengan masuknya barang impor murah dari produsen China yang menyebabkan harga panel surya turun lebih dari 30% sejak awal 2016.