Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilgub Jateng 2018 : Berkas Paslon Belum Lengkap

KPU Jawa Tengah telah merampungkan tahapan verifikasi berkas pendaftaran peserta Pemilihan Gubernur Jateng 2018. Meski menyatakan lolos, ada sejumlah dokumen yang harus diperbaiki para pasangan calon agar dapat melaju ke tahapan berikutnya.

Kabar24.com, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah telah merampungkan tahapan verifikasi berkas pendaftaran peserta Pemilihan Gubernur Jateng 2018. Meski menyatakan lolos, ada sejumlah dokumen yang harus diperbaiki para pasangan calon agar dapat melaju ke tahapan berikutnya.

Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo mengatakan, revisi perlu dilakukan baik oleh pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen maupun Sudirman Said-Ida Fauziah, terutama pada dokumen syarat pencalonan dan syarat calon.

"Dokumen pencalonan dan syarat calon dari dua paslon sudah lengkap dan memenuhi syarat sebagaimana ditetapkan dalam keputusan KPU RI bernomor 231 Tahun 2018. Tapi ada beberapa catatan," kata Joko saat menyampaikan hasil penelitian dokumen syarat pencalonan dan syarat calon Pilgub Jateng di kantornya, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2018).

Dokumen persyaratan pencalonan kandidat pilgub yang harus diperbarui itu adalah berkas dalam bentuk salinan yang belum disertai dokumen aslinya, seperti surat keterangan dari Pengadilan Negeri dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Selain itu, dokumen dalam bentuk salinan yang belum dilegalisasir oleh instansi berwenang serta dokumen dalam bentuk salinan yang tidak sesuai ukuran aslinya. "Jadi ada fotocopy KTP paslon itu yang seperti di-zoom, jadi nampak besar," tambahnya.

Terlepas dari revisi dokumen yang harus dilakukan paslon, Joko menilai visi dan misi yang diajukan oleh paslon sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemerintah Jateng. Pihaknya sudah mendiskusikan dengan BAPPEDA untuk hal ini.

Lebih lanjut, Joko pun menyatakan bahwa kedua pasangan calon dinyatakan lolos tes jasmani dan rohani yang dilakukan beberapa saat lalu di RSUP dr. Karyadi.

"Untuk jasmani, dinyatakan memenuhi syarat atau memiliki kemampuan untuk menjadi Gubernur Jateng. Dari segi rohani juga dinyatakan lolos sesuai yang sudah ditetapkan perundang-undangan," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan waktu pada masing-masing paslon unuk melakukan perbaikan dokumen baik persyaratan pencalonan maupun syarat calon mulai 18 Januari hingga 20 Januari 2018 besok.

Pilgub Jateng 2018 hampir bisa dipastikan bakal diikuti dua pasangan bakal calon yaitu Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen yang diusung PDI Perjuangan, PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Golkar serta Sudirman Said-Ida Fauziyah yang diusung Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PKB. Penetapan pasangan calon sendiri akan dilakukan pada tanggal 12 Februari 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper