Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cryptocurrency Kompak Turun Double Digit

Mayoritas mata uang virtual (cryptocurrency) kembali mencatatkan pergerakan negatif pada Rabu (17/1). Kekhawatiran investor atas pengetatan aturan oleh regulator keuangan di berbagai negara, masih menjadi sentimen negatif yang membayangi cryptocurrency.
Bitcoin turun/Ilustrasi
Bitcoin turun/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Mayoritas mata uang virtual (cryptocurrency) kembali mencatatkan pergerakan negatif pada Rabu (17/1/2018). Kekhawatiran investor atas pengetatan aturan oleh regulator keuangan di berbagai negara, masih menjadi sentimen negatif yang membayangi cryptocurrency.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap.com, hari ini, pukul 12.12 WIB, seluruh mata uang virtual yang menempati peringkat 10 besar dengan nilai kapitalisasi terbesar kompak mencatatkan penurunan hingga dua digit.

Kondisi ini sedikit berbeda dari Selasa (16/1), di mana NEO berhasil menjadi satu-satuya cryptocurrency di jajaran 10 besar yang mencatatkan pergerakan positif.

Adapun, pada hari ini, penurunan terbesar dialami oleh NEM yang melorot 30,66% selama 24 jam terakhir. Sementara itu, penurunan terkecil dialami oleh Bitcoin yang turun 16,16% dari hari sebelumnya. Nilai tukar Bitcoin saat ini mencapai US$11.094,30 per koin atau yang terendah sejak 2 Desember 2017.

“Para pemegang cryptocurrency mencoba untuk memutuskan apakah akan meninggalkan Bitocin dan sejenisnya atau tidak. Kondisi ini menjadi dilema tersendiri bagi aset baru, yang sempat menarik minat yang besar dari pasar,” kata Steven Englander, Kepala Riset dan Strategi Rafiki Capital, seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu (17/1).

Seperti diketahui, di Korea Selatan (Korsel), pemerintah setempat saat ini sedang membahas regulasi yang dibutuhkan untuk mengatur mata uang virtual. Menteri Keuangan Korsel Kim Dong Yeon mengatakan  bahwa terdapat spekulasi yang tidak rasional dalam cryptocurrency sehingga pihaknya merasa Korsel membutuhkan peraturan yang rasional.

Sementara di China, pemerintah setempat siap melakukan penelusuran dan investigasi yang mendalam kepada perusahaan dan individu yang masih melakukan transaksi mata uang virtual ilegal. Negeri Panda juga berencana memblokir akses domestik ke sejumlah platform rumahan dan luar negeri yang memungkinkan perdagangan terpusat.

Meskipun demikian, masih belum ada penjelasan lebih spesifik tentang bagaimana para pembuat kebijakan menentukan platform semacam itu. Pihak otoritas juga disebut akan menyasar individu dan perusahaan yang menyediakan layanan pembuatan, settlement, dan kliring untuk perdagangan terpusat. 

 

Pergerakan 10 besar cryptocurrency per 17/12/2018 pukul 12.12 WIB

No.

Nama

Kapitalisasi Pasar (miliar)

Harga

Perubahan (24 jam terakhir)

1

Bitcoin

US$186,4

US$11.094,30

-16,16%

2

Ethereum

US$95,7

US$987,10

-20,52%

3

Ripple

US$44,7

US$1,15

-29,02%

4

Bitcoin Cash

US$29,1

US$1.717,94

-25,00%

5

Cardano

US$14,7

US$0,569209

--22,58%

6

Litecoin

US$10,1

US$185,50

-17,17%

7

NEO

US$8,6

US$133,06

-21,26%

8

NEM

US$8,2

US$0,914125

-30,66%

9

Stellar

US$7,3

US$0,412613

-25,90%

10

IOTA

US$7,0

US$2,52

-24,59%

Sumber: CoinMarketCap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit
Sumber : Bloomberg, Coinmarketcap

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper