Kabar24.com, JAKARTA – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia menyerukan agar para umat tidak tergoda dengan kegiatan politik praktis dan dukung mendukung dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018.
Kepala Humas Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Jeirry Sumampow menuturkan seluruh lembaga gereja harus turut berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan pilkada.
Harapannya, kontestasi dapat berlangsung objektif dan rasional sehingga tatanan masyarakat tetap terjaga dalam kondisi baik.
Meski demikian, Jeirry tidak memungkiri bahwa lembaga gereja dapat terseret dengan pragmatisme kontestasi pemilihan seperti pilkada. Untuk itu, kata dia, PGI akan membuat seruan pastoral agar lembaga gereja dapat menyikapi pilkada dengan bijak.
“Sudah ada diskusi soal surat pastoral ini. Drafnya sedang dirumuskan,” katanya usai sebuah acara diskusi di Jakarta, Senin (15/1/2018).
Jeirry mengungkapkan seruan pastoral itu sedikitnya berisi tiga poin penting. Pertama, PGI mengimbau agar anggotanya tidak terlibat dalam urusan politik praktis seperti mendukung pasangan calon kepala daerah secara terang-terangan.
“Gereja punya tugas untuk berdiri di atas semua kepentingan umatnya. Umat itu biasanya punya beragam kepentingan politik, keberpihakan, dan latar belakang. Jadi agak rawan dan berbahaya kalau gereja terlalu pragmatis,” ujarnya.
Kedua, PGI meminta pula kepada para kontestan pilkada untuk tidak menggoda lembaga gereja. Pengalaman sebelumnya, menurut Jeirry, ada calon kepala daerah yang mengajak-ajak pendeta hingga menggelar acara di gereja. Padahal, belum tentu jemaat dalam satu gereja mendukung sang calon kepala daerah.
“Jadi dari pihak gereja sendiri kami ingin bangun kesadaran dan pihak luar kami imbau supaya tidak menggunakan gereja sebagai media untuk mengumpulkan dukungan,” tuturnya.
Seruan ketiga, PGI mengajak gereja berpastisipasi aktif, kritis, dan obyektif dalam pilkada. Lembaga gereja diharapkan dapat mendorong jemaatnya untuk terlibat dalam pemilu tidak hanya saat pencoblosan, tetapi dari tahap awal seperti pemutakhiran data pemilih.
Pilkada serentak bakal digelar pada 27 Juni 2018 di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Kontestasi tahun ini berlangsung di sejumlah kantong umat kristiani seperti Provinsi Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.