Kabar24.com, JAKARTA - Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayjen TNI George Supit mengungkapkan anggota Batalyon Infantri (Yonif) 756 Wamena, Provinsi Papua, menangkap seorang warga sipil pemilik pistol jenis Bareta beserta 115 butir amunisi.
"Rabu pagi (3/1) anggota berhasil mengamankan satu pucuk senpi beserta amunisi yang dibawa WM (22) beserta rekannya di kawasan jalan trans Papua ruas jalan Wamena-Habema," kata Mayjen TNI Supit kepada Antara di Jayapura.
Ia mengatakan kasus tersebut berawal dari laporan tentang adanya senpi berupa pistol beserta amunisi dari masyarakat, yang kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut hingga rekan WM ditangkap, sementara MW yang membawa satu pucuk senpi melarikan diri.
Namun, dilakukan pengejaran hingga WM ditangkap beserta satu pucuk pistol dan 115 butir amunisi.
Sebelum ditangkap, sempat terdengar suara tembakan yang diduga bersumber dari senjata api itu.
"MW dan barang bukti kini sudah ditahan di Makodim Wamena untuk diperiksa lebih lanjut," kata Mayjen Elnadus Supit.
Ia menyebut sebanyak 115 butir amunisi yang disita itu terdiri atas kaliber 35 butir 5,56 mm,30 butir kaliber 5,56 sabhara, 26 butir kaliber 9 mm, 14 butir kaliber 7,62 mm dan sembilan butir amunisi kaliber 7,62 mm.