Kabar24.com, JAKARTA - Amerika Serikat (AS) memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai status Yerusalem pada Senin (18/12/2017).
Seluruh 14 anggota lain Dewan Keamanan memberi suara yang mendukung teks rancangan Mesir itu, tapi karena Amerika Serikat, salah satu anggota tetap Dewan Keamanan, memiliki hak veto maka rancangan resolusi tersebut gagal disahkan.
Sebelum veto, Duta Besar Mesir untuk PBB Amr Abdellatif Aboulatta menjelaskan rancangan resolusi itu berusaha menjamin setiap upaya untuk mengubah karakteristik atau komposisi demografik Kota Tua Yerusalem tidak berdampak dan batal serta tidak sah dan harus dicabut.
Rancangan resolusi tersebut juga menyeru semua pihak tidak mendirikan misi diplomatik di Yerusalem, kata Aboulatta.
Saat menjelaskan veto itu, Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley mengatakan itu adalah veto pertama AS di Dewan Keamanan dalam waktu lebih dari enam tahun.
"Kami melakukannya dengan tidak senang, tapi kami melakukannya tanpa keengganan," kata perempuan duta besar itu sebagaimana dikutip Xinhua.
Baca Juga
Ia berkilah negaranya "memiliki hak kedaulatan untuk menentukan di mana dan apakah akan mendirikan kedutaan besarnya di satu negara".
Wakil dari negara lain di DK menganggap Israel tak memiliki kedaulatan atas seluruh Yerusalem dan Yerusalem adalah masalah status-akhir yang mesti diselesaikan melalui perundingan Palestina-Israel.