Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin meminta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tidak melakukan mutasi perwira menyusul rencana pergantian jabatan.
Hal itu untuk menekan terjadinya konflik di internal TNI setelah Presiden Joko Widodo resmi mengajukan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI menggantikan Gatot Nurmantyo kepada DPR.
"Mutasi para perwira tinggi sebaiknya dilakukan oleh panglima baru agar suasana kondusif akan lebih tercipta," ujar Hasanuddin, Selasa (5/12/2017).
Dalam waktu dekat ini DPR akan menggelar uji kelayakan bagi Marsekal Hadi yang ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Panglima TNI.
Hal itu berdasarkan surat Presiden Joko Widodo per-tanggal 3 Desember 2017 kepada pimpinan DPR tentang pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI.
"Maka calon panglima TNI harus segera menyiapkan diri untuk mengikuti uji kelayakan yang akan dilaksanakan di Komisi I DPR-R," ujarnya.
Politisi PDIP itu juga mengapresiasi usulan Presiden Jokowi atas calon pengganti Panglima TNI dari latar belakang matra Angkatan Udara. Keputusan itu sudah sesuai dengan amanah UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Pengajuan satu nama calon panglima TNI oleh Presiden Jokowi sudah sejalan dengan Pasal 12 UU TNI. Kemudian pergantian dilakukan rotasi dari setiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan, di mana dua Panglima TNI sebelumnya berasal dari AD dan AL," ujarnya.
Mensesneg Pratikno sebelumnya telah mengantar surat Presiden Joko Widodo soal penunjukan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, Senin (4/12/2017). DPR menargetkan proses pergantian Panglima TNI bisa selesai sebelum memasuki masa reses pekan depan.