Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono, mendukung Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham untuk menjadi pelaksana tugas ketua umum Golkar.
Dukungannya terhadap Idrus tersebut sejalan dengan keinginan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Agung menuturkan Idrus telah menyampaikan kepadanya terkait keinginan Setya tersebut.
" Pak Idrus ke rumah saya, melaporkan bahwa mendapat mandat jadi Plt (pelaksana tugas) Ketua Umum Golkar oleh Pak Novanto," tuturnya di kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta pada Senin (20/11/2017).
Ia percaya kepada apa yang disampaikan Idrus soal usulan dari Setya, meski tidak melihat langsung surat usulan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar. Saat ini, Setya mendekam di Rutan Klas 1 Cabang KPK.
"Saya dalam posisi positif thinking, saya percaya," kata Agung.
Baca Juga
Agung mengungkapkan Idrus kerap datang menemuinya untuk berkonsultasi dan meminta pandangan. Terkait soal surat usulan Setya, ia meminta awak media menanyakan langsung kepada Idrus.
"Nanti kalian bisa tanyakan kepada yang bersangkutan. Masa dia berani bohongin saya," ujarnya berseloroh.
Idrus, kata Agung, tak mengatakan kapan Setya melontarkan usulan soal penunjukkan Plt Ketua Umum Golkar. Ia memperkirakan, Setya menyampaikan hal itu pada pekan lalu sebelum mengalami kecelakaan dan ditahan KPK.
"Secara detail tidak (disampaikan kapan). Tapi, ketika dia masih bisa berkomunikasi, hari-hari sebelum dia ditahan. Minggu lalu, saya kira," katanya.
Setya Novanto mengusulkan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dan Ketua Bidang Hubungan Legislatif dan Eksekutif Partai Golkar Yahya Zaini menjadi pelaksana tugas ketua umum dan sekretaris jenderal Partai Golkar.
Terkait usulan itu, Dewan Pakar Partai Golkar mendukung. Namun, untuk Plt Sekjen Partai Golkar, mereka mengajukan Politikus Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Lamhot Sinaga, dan Muhammad Sarmuji. Dewan Pakar berpendapat, Yahya Zaini perlu fokus mengurus perekrutan bakal calon legislatif Partai Golkar.