Kabar24.com, JAKARTA - Laporan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan yang menimpa Ketua DPR RI Setya Novanto dinyatakan telah selesai.
Hal ini disampakan okeh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra. Seperti diketahui, pihak kepolisian melakukan lebih dari satu kali olah TKP terkait kecelakaan ini.
"Iya, tapi belum diiserahkan kepada saya sama Korlantas. Kalau sudah nanti saya bacakan," kata Halim, Senin (20/11/2017).
Salah satu fakta yang didapatkan dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi adalah bahwa ketika kecelakaan terjadi Ketua DPR RI yang duduk di bangku tengah tidak mengenakan sabuk pengaman.
Namun, hingga kini belum diketahui kecepatan laju kendaraan saat membentur tiang dan pohon. Halim juga menambahkan laporan terkait air bag baru akan keluar pada akhir pekan ini.
"Belum [tahu kecepatan mobil], nanti ada laporan secara tertulis. Tentang air bag Sabtu baru suratnya keluar," katanya.
Baca Juga
Sementara itu, Public Relations Manager PT Toyota Astra Motor Rully Sijabat menyebutkan pihaknya telah mendapat permintaan dari kepolisian untuk melakukan pemeriksaan atas kendaraan Fortuner bernomor polisi B1732 ZLO tersebut dan akan segera menyampaikan hasil yang didapat.
"Kebetulan sudah ada permintaan Jumat. Kami sudah kirim tim memeriksa kendaraan itu," katanya.
Dia juga menambahkan, kendaraan tersebut telah dilengkapi sejumlah fitur keselamatan seperti sabuk pengaman, air bag, anti lock-back system.dan lain lain.
Adapun airbag, menurutnya, baru akan keluar jika terjadi kecelakaan fatal.