Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seorang Tamu Jemput Setya Novanto Sebelum Penyidik KPK Tiba di Wijaya XIII

Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengungkapkan kronologi kehadiran dirinya hingga kedatangan penyidik KPK ke kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam.
Sejumlah anggota polisi berjaga di kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11/2017) malam. Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto setelah dia mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus KTP elektronik./Antara-Galih Pradipta
Sejumlah anggota polisi berjaga di kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11/2017) malam. Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto setelah dia mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus KTP elektronik./Antara-Galih Pradipta

Kabar24.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengungkapkan kronologi kehadiran dirinya hingga kedatangan penyidik KPK ke kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam.

SIMAK : Gara-gara Setya Novanto Nama Golkar Busuk

Fredrich mengakui para penyidik KPK datang ke kediaman Novanto Rabu (15/11/2017) malam dengan menunjukkan surat perintah penangkapan Novanto, serta surat tugas penggeledahan kediaman kliennya yang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.

Awalnya Fredrich datang ke gedung parlemen, Rabu(15/11/2017) pagi, menemui Novanto yang kebetulan saat itu memiliki agenda memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2017-2018.

Seusai sidang Novanto meminta izin kepada Fredrich untuk beribadah salat, serta melakukan rapat, sekaligus berpesan kepada Fredrich untuk datang ke kediamannya pukul 19.00 WIB.

Pada Rabu sore Fredrich beranjak menuju kediaman Novanto. Di perjalanan, pukul 18.30 WIB Fredrich mencoba menghubungi ajudan Novanto untuk memastikan apakah Novanto sudah dapat ditemui di kediamannya atau belum, namun nomor telepon ajudan Setya Novanto ternyata tidak aktif.

BACA JUGA : Setya Novanto Kabur?

Akhirnya Fredrich tetap menuju kediaman Novanto dan tiba sekitar pukul 18.40 WIB. Setibanya di kediaman Novanto, Fredrich mendapatkan informasi oleh petugas keamanan dalam (pamdal) rumah Novanto bahwa Novanto baru saja pergi keluar dijemput seorang tamu.

Menurut Fredrich Novanto hanya pamit kepada pamdal, sebab istrinya sedang tidur kala itu, dan anaknya masih kecil. Pamdal tersebut pun menyampaikan pesan Setya Novanto supaya Fredrich menunggu sebentar.

"Ibu (istri Novanto) tidur, anaknya juga kan masih kecil. Kata Pamdal bapak pergi sebentar dijemput seorang tamu dan saya diminta tunggu. Jadi ya, saya tunggu, tapi tiba-tiba ada 'gruduk-gruduk' banyak gerombolan orang datang," kata Fredrich.

Orang-orang tersebut tidak lain adalah para penyidik KPK didampingi Brimob, membawa surat perintah penangkapan Setya Novanto serta surat tugas penggeledahan rumah Novanto. Kedatangan penyidik KPK itu sekitar pukul 21.40 WIB.

Penyidik KPK menanyakan keberadaan Novanto, namun Fredrich menyatakan tidak mengetahui di mana Setya Novanto berada sebab dirinya juga sedang menunggu tuan rumah.

Penyidik KPK lantas menunjukkan surat tugas penggeledahan rumah Novanto dan melakukan penggeledahan di setiap sisi rumah.

"Saya sangat mengawasi (penggeledahan), bahkan saya tidak segan tegur, seperti tadi 'itu parfum jangan disentuh, itu kan barang milik pribadi. Masa parfum ada dokumennya ya, ga mungkinlah kan gitu," kata Fredrich.

Penyidik KPK menunggu Novanto sekaligus menggeledah rumah Novanto hingga Kamis dini hari pukul 02.50 WIB.

"Saya persilakan menggeledah. Beliau (Novanto) tidak ada rahasia apa pun, ruang kerja, lemari baju silakan (digeledah), memang tidak ada suatu rahasia, surat dan foto diperiksa silakan," kata Fredrich.

Fredrich kembali menegaskan bahwa penyidik KPK hanya membawa rekaman CCTV dari kediaman Novanto. Ketika ditanya mengenai isi tas dan koper yang dibawa penyidik KPK, Fredrich menekankan bahwa isinya adalah jaket atau pakaian milik penyidik KPK itu sendiri.

"Koper KPK itu kan koper dia. Mereka kan punya jaket. Itu isinya bajunya mereka kok, nggak ada apa-apa, kok ngotot," tegas Fredrich.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper