Kabar24.com, MATARAM -- Direktorat Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) menjadikan Nusa Tenggara Barat sebagai sasaran dalam penyaluran dana LPDB KUMKM.
Hal ini lantaran NTB dinilai memiliki perhatian lebih terhadap pengembangan ekonomi syariah.
Direktur Pembiayaan Syariah LPDB KUMKM Jaenal Aripin mengatakan NTB merupakan provinsi ke-8 di Indonesia yang mengakses dana LPDB. Sejak 2008, NTB sudah mengakses dana sebesar Rp233 miliar atau sekitar 2,7% secara nasional.
"Sudah kita ketahui bersama, Bank NTB kini juga sudah mengkonversi diri dari perbankan konvensional menjadi bank yang berbasis syariah dengan target bulan agustus 2018 sudah selesai proses konversinya," ujar Jaenal di Mataram, Jumat (10/11/2017).
Jaenal menambahkan, pada 2017 LPDB KUMKM telah menyalurkan dana sebesar Rp450 miliar di seluruh Indonesia dengan menggunakan pola syariah. Pada 2018 dana tersebut akan ditambah lagi sebesar Rp400 miliar dan Rp50 miliar untuk wirausaha pemula.
Sebagai Satker BLU Kemenkop dan UKM, LPDB KUMKM tidak boleh membuka cabang di daerah. Untuk mengatasi pelayanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, maka LPDB KUMKM membentuk Satgas di sejumlah daerah sebagai alat untuk mengoptimalkan pelayanan. Selain itu, LPDB juga akan bekerja sama dengan Dinas Koperasi di daerah.
Baca Juga
Direktur Bisnis LPDB KUMKM Iman Pribadi mengatakan NTB memiliki potensi yang sangat bagus untuk mengembangkan keuangan syariah. Dengan potensi NTB yang besar dia menyebut target 40% pembiayaan dana bergulir di NTB menyasar syariah.
"Kami akan coba tahun depan lebih memperbanyak ke syariah dari tahun ini walaupun pembiayaan konvesional masih 60%," ujarnya.
Asisten Administrasi dan Umum Sekda Pemerintah Provinsi NTB Baharudin berharap, dana LPDB ini dapat memberikan manfaat dalam rangka percepatan pembangunan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, khususnya pada para pelaku koperasi syariah dan UKM di Provinsi NTB.
"Pembiayaan Syariah LPDB KUMKM hadir sebagai salah satu alternatif yang nantinya khusus menangani pemberian pembiayaan dengan skema syariah," ujarnya.
Lebih lanjut, Baharuddin berharap ke depan Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB KUMKM dapat berperan aktif dalam menumbuhkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di provinsi NTB, yang dapat menjadi pioner tumbuhnya koperasi dan pengusaha yang menerapkan prinsip syariah.