Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua MPR Fraksi Demokrat yang juga mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia. Syariefuddin Hasan pada Rabu (4/1/2023).
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun anggaran 2012-2013.
Keterangan pria yang karib disapa Syarief Hasan itu dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur LPDB-KUMKM periode 2010 - 2017 Kemas Danial (KD).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Syariefuddin Hasan, Wakil Ketua MPR RI," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).
Selain Syarief Hasan, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Endang Suhendar, wiraswasta. Namun, belum diketahui apa yang akan didalami dari Syarief dsn Endang.
Dalam perkara ini, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir di Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) di Jawa Barat. Para tersangka diduga merugikan negara hingga Rp116,8 miliar.
Baca Juga
Keempat tersangka itu adalah mantan Direktur LPDB KUMKM Kemas Danial, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Dodi Kurniadi, Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Deden Wahyudi, dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama Stevanus Kusniadi.