Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara ihwal kembalinya Romahurmuziy alias Romi ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Mantan ketua umum partai berlambang Ka'bah itu sempat diringkus KPK dalam operasi tangkap tangan pada 2019 lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing.
"Termasuk kegiatan politik, sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik," kata Ali kepada wartawan, Senin (2/1/2022).
Meski demikian, Ali mengingatkan agar Romi kembali ke PPP setelah menyelesaikan masa hukumannya. Romi sendiri sudah bebas dari lapas sejak 2020 silam.
Lebih lanjut, Ali mengatakan hukuman bagi para narapidana sepatutnya tak hanya sebagai memberi efek jera, tapi juga sebagai pembelajaran bagi dirinya dan masyarakat agar tidak kembali terjerat tindak pidana korupsi.
Baca Juga
Dia juga berharap para mantan narapidana korupsi ini dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakkan hukum tindak pidana korupsi itu nyata.
"Yang tidak hanya berimbas pada diri pelakunya, tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya," papar Ali.
Ali pun menyebut salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik, baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif.
"Oleh karenanya, dalam Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi KPK, melalui pendekatan strategi pendidikan, KPK intensif melakukan pembekalan antikorupsi bagi para kadernya, diantaranya melalui Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang menyasar peserta Pemilu 2024," kata Ali.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi alias Awi mengatakan pihaknya kembali meminang Muhammad Romahurmuziy ke jajaran pengurus partai karena dianggap masih bisa berkontribusi banyak.
Belum lama ini Romahurmuziy atau yang biasa dipanggil Romy ditunjuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Sebelumnya, dia sempat keluar dari PPP akibat terjerat kasus suap di Kementerian Agama pada 2019.
“Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai, berkontribusi membesarkan partai ini,” jelas Awi saat dikonfirmasi Bisnis, Senin (2/1/2023).