Bisnis.com, JAKARTA — Gasindo Makmur Energy Ltd. (dalam PKPU) sedang berdiskusi dengan PT Pertamina (Persero) terkait dengan eksplorasi gas pada proyek di Bangkudulis, Kalimantan Timur.
Kuasa hukum Gasindo Makmur Energy Ltd--dahulu bernama Patina Group Ltd--Aji Wijaya menuturkan perseroan sedang intens berdiskusi dengan Pertamina mengenai proyek kerja sama operasi di Kaltim.
Perusahaan, lanjutnya, bakal menggenjot produksi gas. Namun, Aji belum bisa membeberkan pembicaraannya dengan pihak Pertamina.
“Kami tidak bisa push Pertamina. Saat ini masih banyak diskusi dulu,” katanya, Rabu (1/11/2017).
Hal itu diharapkan dapat menjadi titik terang dalam merancang rencana perdamaian. Pasalnya, Patina Group (debitur) masih dalam tahap menyusun formula pembayaran.
Adapun mayoritas kreditur adalah perusahaan kontraktor minyak dan gas.
Aji menambahkan perseroan masih beroperasi hingga hari ini. Dia mengklaim usahanya minyak dan gas masih potensial digarap. Pasalnya, perusahaan bakal menggenjot komersialisasi komoditas gas. Sebelumnya, kliennya fokus pada komoditas minyak.
Patina Group diputus dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada 19 Oktober lalu. Masa PKPU sementara akan berakhir pada 4 Desember. Perkara ini teregistrasi dengan 137/Pdt.Sus.PKPU/2017/Pn.Jkt.Pst. Proses PKPU baru memasuki rapat kreditur perdana.
Sementara ini, debitur tercatat memiliki utang kepada PT Pancuran Karya Mukti US$30.000, PT Golden Asia Petrolium Rp1,89 miliar dan PT Nesitor US$317.000.