Kabar24.com, JAKARTA—Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan tidak pernah membahas apalagi menyetujui rencana pembangunan gedung baru DPR yang disebut telah dianggarkan di APBN 2018.
"Jadi kita tidak pernah membahas apalagi memberikan persetujuan untuk alokasi gedung DPR baru. Dan mesti diingat ada 28 catatan PKS yang kesemuanya menekankan agar APBN 2018 benar-benar untuk kepentingan rakyat,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Ecky Awal Mucharam, Rabu (1/11/2017).
Menurutnya, setiap anggaran yang bertentangan dengan tujuan kepentingan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat harus ditolak. Apalagi hal itu telah diamanatkan UUD 1945 Pasal 23 Ayat 1, ujarnya.
"Jadi prioritas utamanya adalah kesejahteraan rakyat. Kita juga mendesak pemerintah untuk menjaga kredibilitas APBN dengan menjaga akurasi, pencapaian, serta realisasinya ke depan," ujarnya.
Ecky menekankan bahwa pemerintah juga masih memberlakukan moratorium pembangunan gedung baru.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto sebelumnya menyebutkan ihwal anggaran Rp601 miliar untuk perencanaan penataan Kompleks Parlemen, termasuk pembangunan gedung baru.
Baca Juga
"Sekarang ini keluar anggaran Rp 601 miliar, ini untuk konsultan perencanaan. Tidak hanya perencanaan gedung, tapi meliputi seluruh perencanaan dari kawasan parlemen," kata Agus.
Dia menambahkan, pembangunan Gedung DPR memerlukan perencanaan yang matang dan penataan Kompleks Parlemen sangat diperlukan agar DPR lebih representatif dan tertata.
Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat meloloskan anggaran tahap awal pembangunan gedung baru DPR sebesar Rp601 miliar. Dalam pagu anggaran 2018, DPR mendapatkan alokasi Rp5,7 triliun atau naik dari sebelumnya yaitu Rp4,3 triliun.