Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Potensi IBFN Keluar dari PKPU & Tidak Pailit

Soal potensi perusahaan, kondisi keuangan dan skema pembayaran akan dituangkan dalam proposal perdamaian. Adapun rencana perdamaian tersebut segera diserahkan kepada tim pengurus pada minggu ini, untuk selanjutnya diteruskan kepada kreditur.

Bisnis.com, JAKARTA – PT Intan Baruprana Finance Tbk. dinilai masih memiliki potensi bagus untuk melanjutkan usahanya. Perusahaan yang tengah masuk penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ini dapat memanfaatkan momentum atas membaiknya harga batu bara. 

Perusahaan berkode saham IBFN ini diputus dalam masa PKPU sejak 13 Oktober. Dengan begitu, IBFN (debitur) harus merestrukturisasi utangnya lewat pengadilan, jika gagal perseroan dapat dinyatakan pailit.

Klaim soal masih baiknya potensi IBFN disampaikan salah satu pengurus PKPU Januardo Sihombing. Menurutnya, debitur masih mampu menyalurkan pembiayaan kepada perusahaan yang menjadi kliennya, yaitu korporasi yang bergerak di sektor batu bara.

Apalagi, sektor tambang batu bara tengah menapaki tren harga komoditas yang semakin baik. “Tim pengurus sudah melakukan kunjungan ke perusahaan debitur dan menjalin komunikasi dengan prinsipal. Kami lihat potensinya dari situ,” katanya, Jumat (27/10/2017).

Januardo menambahkan debitur bersikap kooperatif selama masa awal PKPU. Debitur dinilai berkomitmen untuk mengikuti proses PKPU untuk mencapai marwah damai.

Tim pengurus, lanjut dia, belum mengantongi jumlah tagihan sementara dari kreditur. Pasalnya, pengurus baru menggelar rapat kreditur pertama yang beragendakan perkenalan pada Rabu (25/10).

Tagihan yang diketahui hanya dari pemohon PKPU PT Karya Duta Kreasindo sebesar Rp5,48 miliar.

Januardo meminta pihak yang berpiutang segera mendaftarkan tagihannya. Pengurus masih menerima tagihan hingga batas akhir, Jumat, 3 November.

Berdasarkan laporan keuangan IBFN semester I/2017, perseroan menyatakan memiliki liabilitas sebesar Rp1,98 triliun per 30 Juni 2017. Liabilitas merupakan uang yang dipinjam dari pihak lain, giro, cek atau pajak yang belum dibayarkan.

Adapun utang jangka pendek perseroan dalam kurun yang sama Rp479,44 miliar.

Soal potensi perusahaan, kondisi keuangan dan skema pembayaran akan dituangkan dalam proposal perdamaian. Adapun rencana perdamaian tersebut segera diserahkan kepada tim pengurus pada minggu ini, untuk selanjutnya diteruskan kepada kreditur.

Kuasa hukum IBFN Hardiansyah dari kantor hukum Aji Wijaya & Co mengatakan perseroan telah menyiapkan rencana pembayaran utang dalam beberapa bulan terakhir. Rencana perdamaian itu telah digarap oleh internal perseroan dan penasehat keuangan.

Oleh karena itu, tidak sulit bagi IBFN untuk menawarkan proposal perdamaian. Pasalnya, skema telah digarap jauh-jauh hari dalam negosiasi bilateral kepada masing-masing kreditur.

“Jadi proposal perdamaian besok sifatnya melanjutkan dari rencana perdamaian yang telah kami bahas sebelumnya di luar PKPU ini,” tutur dia.

Menurutnya, tim kuasa hukum juga telah menunjuk konsultan keuangan yang kompeten untuk merancang formula pembayaran.

Hardiansyah mengaku IBFN memiliki total utang hampir Rp2 triliun. Beberapa di antaranya adalah utang kepada Bank. “Pemegang tagihan terbesar saat ini PT BNI (Persero) Tbk.,” ucapnya. ( Deliana Pradhita Sari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper