Kabar24.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menko Perekonomian Darmin Nasution menjadi saksi pernikahan putrid Presiden Joko Widofo (Jokowi), Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Pernikahan akan digelar pada 8 November di Solo. Menurut Jokowi, seperti dikutip dari keterangan tertulis Biro Pers Media Istana, Minggu (29/10/2017), Wapres Jusuf Kalla menjadi saksi dari pihak Kahiyang Ayu. Sedangkan, Darmin Nasution menjadi saksi dari pihak Bobby Nasution.
Menjelang pernikahan itu, Jokowi mengadakan rapat persiapan bersama sejumlah panitia di kediaman pribadinya di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada Minggu (29/10/2017).
Setelah rapat, Presiden didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Kahiyang Ayu, dan Gibran Rakabuming Raka beserta istri dan anaknya berbagi hasil rapat tersebut kepada para jurnalis.
Berdasarkan hasil rapat, Presiden menyatakan bahwa hingga saat ini persiapan pernikahan telah selesai dan berjalan sesuai rencana. Presiden pun tak segan untuk ikut mengawasi jalannya persiapan pernikahan putrinya tersebut.
"Alhamdulillah tadi saya cek sendiri dari seluruh kepanitian yang ada sudah beres semuanya tinggal mendistribusikan undangannya yang akan dimulai besok pagi," tutur Presiden.
Sama seperti pernikahan Gibran sebelumnya, para undangan terdiri dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pejabat, masyarakat, hingga para relawan. Selama persiapan pernikahan itu, Jokowi tak cuti.
"Tidak ada cuti," tegas Presiden Jokowi