Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hansindo Indonesia Akui Utang Ke CIMB Niaga

Kuasa hukum PT Hansindo Indonesia dan Hendra Basoeki (para termohon PKPU) Denny Kailimang berujar usaha termohon mengalami kesulitan keuangan akibat harga jual besi yang amat murah. Harga jual ke konsumen dinilai tidak sebanding dengan harga beli barang tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan besi beton PT Hansindo Indonesia mengakui adanya utang kepada PT Bank CIMB Niaga Tbk. senilai Rp645,43 miliar.

CIMB Niaga mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada Hansindo dan penjaminnya Hendra Basoeki dalam perkara No.125/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.Jkt.Pst.

Kuasa hukum PT Hansindo Indonesia dan Hendra Basoeki (para termohon PKPU) Denny Kailimang berujar usaha termohon mengalami kesulitan keuangan akibat harga jual besi yang amat murah. Harga jual ke konsumen dinilai tidak sebanding dengan harga beli barang tersebut.

Gejolak harga ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dunia yang tidak baik dalam beberapa tahun terakhir.

“Atas dasar itu, para termohon kesulitan untuk memenuhi seluruh kewajibannya dalam perjanjian kreditur dengan CIMB Niaga [pemohon PKPU],” katanya dalam berkas jawaban yang dikutip Bisnis, Selasa (17/10/2017).

Kendati begitu, perseroan menyatakan beritikad baik dan berkomitmen menyelesaikan pembayarannya kepada pemohon.

Para termohon melakukan pembayaran utang pokok sebesar Rp141 miliar pada 22 Februari 2017. Pembayaran itu berdasarkan hasil dari penjualan aset pemohon di Surabaya.

Selain itu, para termohon juga telah mengadakan restrukturisasi utang secara bilateral dengan pemohon PKPU. Seiring hal ini, para termohon mengajukan proposal resrtukturisasi untuk dibahas secara internal pada Maret hingga Juli 2017.

Meski begitu, hingga permohonan PKPU diajukan di pengadilan, belum ada keputusan final mengenai restrukturisasi bilateral tersebut.

Dengan begitu, lanjut Denny, pihaknya menghormati dan menghargai permohonan PKPU yang diajukan oleh CIMB Niaga. Para termohon akan beritikad baik mengikuti proses PKPU apabila permohonan dikabulkan majelis hakim.

Dia mengajukan satu pengurus tambahan dalam proses PKPU yakni Benny Ponto. Hal ini diklaim sesuai asas keseimbangan dan keadilan yang diatur dalam UU No.37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

Pada data perusahaan, PT Hasindo Indonesia menyabutkan memiliki utang kepada kreditur lain selain CIMB Niaga.

Utang kepada kreditur konkuren atau tanpa jaminan antara lain kepada PT Gosyen Rehobot Rp138,95 juta dan PT Interworld Steel Mills Rp1,22 miliar

Selain itu, Hasindo memiliki kewajiban kepada kreditur separatis atau dengan jaminan kebendaan yaitu PT Bank Central Asia Tbk dan PT Bank Mega Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper