Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utang Hampir 2 Triliun, IBFN Siapkan Proposal Perdamaian

Proposal ini telah dirancang oleh konsultan keuangan yang ditunjuk oleh kuasa hukum perusahaan berkode emiten IBFN ini.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan multifinance PT Intan Baruprana Finance Tbk (dalam PKPU) mengaku telah menyiapkan proposal perdamaian.

Proposal ini telah dirancang oleh konsultan keuangan yang ditunjuk oleh kuasa hukum perusahaan berkode emiten IBFN ini. Seperti diketahui IBFN menunjuk kantor hukum Aji Wijaya & Co. untuk mewakilinya sepanjang proses restrukturisasi utang.

Kuasa hukum IBFN Hardiansyah mengatakan perseroan telah menyiapkan rencana pembayaran utang dalam beberapa bulan terakhir. Rencana perdamaian itu telah digarap oleh internal perseroan dan penasehat keuangan.

Oleh karena itu, tidak sulit bagi IBFN untuk menawarkan proposal perdamaian. Pasalnya, skema telah digarap jauh-jauh hari dalam negosiasi bilateral kepada masing-masing kreditur.

"Jadi proposal perdamain besok sifatnya melanjutkan dari rencana perdamaian yang telah kami bahas sebelumnya di luar PKPU ini," katanya saat ditemui usai sidang putusan, Jumat (13/10/2017).

Menurutnya, tim kuasa hukum juga telah menunjuk konsultan keuangan yang kompeten untuk merancang formula pembayaran.

Hardiansyah mengaku IBFN memiliki total utang hampir Rp2 triliun. Beberapa di antaranya adalah utang kepada Bank.

"Pemegang tagihan terbesar saat ini PT BNI (Persero) Tbk," ucapnya.

Pihaknya menyambut baik ditetapkannya IBFN dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Dia mengakui, restukturisasi utang yang telah dilakukan sebelumnya tidak sia-sia dan dan dapat dilanjutkan di pengadilan. Selain itu, PKPU dapat merangkul seluruh pihak yang memiliki piutang terhadap IBFN.

Menurutnya, proses PKPU di pengadilan dinilai lebih rumit ketimbang pendekatan bilateral. Kendati demikian, PKPU dapat memberikan kepastian hukum yang mengikat. Apalagi waktu PKPU dibatasi maksimal 270 hari.

Hardiansyah optimistis PKPU PT Intan Baruprana Finance Tbk akan mencapai perdamaian. Dia manjanjikan berusaha maksimal agar IBFN damai dengan para kreditur dan tidak diputus pailit.

Pasalnya, pihaknya mengaku telah mempelajari proposal perdamaian dari perusahaan pembiayaan lain yang masuk PKPU, seperti PT Kembang 88 Multifinance dan PT Bima Multifinance.

"Proposal multifnance lain kami pelajari satu-satu. Bukan untuk acuan tetapi sebagai bahan pembelajaran," pungkasnya.

Dalam laporan keuangannya, IBFN menyatakan memiliki liabilitas sebesar Rp1,98 triliun per 30 Juni 2017. Adapun utang jangka pendek perseroan dalam kurun yang sama Rp479,44 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper