Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKPU IBFN: Karya Duta Kreasindo Ajukan Kreditur Lain

Kuasa hukum PT Karya Duta Kreasindo (pemohon) Nursal mengatakan pengajuan kreditur lain diharapkan memperkuat permohonan restrukturisasi utang .

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Karya Duta Kreasindo mengajukan kreditur lain dalam permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap PT Intan Baruprana Finance Tbk.

Kuasa hukum PT Karya Duta Kreasindo (pemohon) Nursal mengatakan pengajuan kreditur lain diharapkan memperkuat permohonan restrukturisasi utang yang diajukan melalui register No.123/Pdt.Sus/PKPU/2017/PN.Jkt.Pst.

Dengan begitu, perusahaan yang melantai di bursa dengan kode IBFN ini dapat melunasi utang-utangnya via pengadilan.

"Pengajuan kreditur lain ini adalah salah satu syarat agar PKPU kami dikabulkan," katanya usai sidang beragendakan kesimpulan, Rabu (11/10/2017).

Syarat ini tercantum pada Pasal 222 ayat (1) UU No.37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Pasal itu berbunyi permohonan PKPU diajukan kepada debitur yang memiliki lebih dari satu kreditur.

Adapun pemohon PKPU mengajukan kreditur perseorangan bernama Kusnadi Wijaya. Kusnadi memiliki tagihan kepada IBFN senilai Rp500 juta.

Dengan begitu, Nursal menyampaikan pihaknya optimis majelis hakim akan mengabulkan permohonannya.

Pasalnya, dia mengklaim seluruh syarat permohonan PKPU telah lengkap sesuai undang-undang. Pemohon sendiri memiliki piutang kepada termohon sebesar Rp5,48 miliar.

Lagipula, pihak IBFN juga sudah pasrah dan mengakui adanya utang.

Aji Wijaya, kuasa hukum PT Intan Baruprana Finance Tbk., mengakui kliennya memiliki utang yang jatuh tempo dan dapat ditagih.

Bahkan, dia mengakui tidak hanya berutang kepda pemohon dan kreditur lain melainkan juga pihak bank. 

Aji menyatakan perseroan siap merestrukturisasi utang-utangnya. Kendati begitu, terlalu dini bagi perusahaan untuk merancang proposal perdamaian lantaran putusan hakim belum diketok.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper