Bisnis.com, JAKARTA -- Kurator kepailitan Petroselat Ltd meminta debitur transparan mengenai investor yang akan digandeng.
Kabar adanya investor ini mencuat ketika Petroselat (debitur) menolak counter proposal debitur.
“Debitur telah menyebut adanya investor sebagai satu-satunya cara membayar utang. Tetapi siapa nama investornya belum disebutkan,” katanya, Selasa (10/10/2017).
Jun Cai meminta debitur dapat segera menyebut nama sang investor sehingga informasi menjadi transparan. Pasalnya kurator memiliki wewenang untuk melakukan pengecekan terhadap investor.
Dia berharap, transparansi tentang investor akan dikemukakan pada rapat kreditur 18 Oktober mendatang.
Jun Cai mengungkapkan debitur telah menolak counter proposal dari kreditur. Alasannya, debitur tidak sanggup memenuhi poin-poin permintaan kreditur.
Adapun kemauan kreditur yang pertama yaitu, debitur harus membayar 50% dari total utang secara tunai di awal. Sementara itu sisanya boleh diangsur dalam kurun setahun. Angsuran tersebut berupa instrumen pembayaran yang sah dan diakui, baik bank garansi atau giro.
Kedua, kreditur akan mengambil alih proyek pembangkit listrik di Selat Panjang yang dioperasikan Petroselat.
“Debitiur tidak mampu membayar 50% di muka. Debitur juga keberatan proyeknya diambil alih kreditur,” ungkapnya.