Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kreditur PT Balipertiwi Diminta Ajukan Tagihan

Balipertiwi Wisatautama masuk masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara sejak 18 September lalu melalui perkara No. 118/Pdt.Sus/PKPU/2017/PN.Jkt.Pst.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat./ Deliana Pradhita Sari
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat./ Deliana Pradhita Sari

Bisnis.com, JAKARTA — Pengurus PKPU sementara PT Balipertiwi Wisatautama meminta kreditur mendaftarkan tagihan sebelum diadakannya rapat verifikasi utang pada 26 Oktober 2017.

Balipertiwi Wisatautama masuk masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara sejak 18 September lalu melalui perkara No. 118/Pdt.Sus/PKPU/2017/PN.Jkt.Pst.

Salah satu pengurus PKPU Balipertiwi Madyo Sidhiarta mengatakan tagihan sementara baru datang dari PT Asuransi Central Asia (ACA) selaku pemohon PKPU. Jumlah piutang ACA mencapai Rp13 miliar.

“Kami masih menunggu kreditur lain mendaftarkan piutangnya kepada pengurus. Batas akhir pengajuan tagihan yaitu 10 Oktober,” katanya kepada Bisnis di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, belum lama ini.

Kendati begitu, pengurus PKPU mencatat terdapat dua bank yang mendaftar sebagai kreditur, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan PT Standard Chartered Bank Indonesia.

Akan tetapi, kedua bank tersebut belum menyebutkan berapa tagihan pastinya. Dengan begitu, tim pengurus belum dapat mengklasifiksikan apakah tagihan itu bersifat separatis (dijaminkan dengan barang) atau konkuren (tanpa jaminan).

Madyo menambahkan, utang debitur kepada PT Asuransi Central Asia (ACA) timbul dari sistem subrogasi.

ACA merupakan pihak ketiga yang menjamin pembayaran debitur. Tujuan pihak ketiga melakukan pembayaran kepada kreditur adalah untuk menggantikan kreditur lama, bukan membebaskan debitur dari kewajiban membayar utang ke kreditur.

“Intinya debitur ini memiliki utang kepada IATA [International Air Transport Association]. Selanjutnya, ACA yang menalangi utangnya,” tutur dia.

Oleh karena itu, debitur memiliki kewajiban yang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada ACA.

Berdasarkan pantauan Bisnis pada rapat kreditur perdana 26 September, kubu ACA dihadiri oleh kuasa hukumnya. Pihak ACA meminta debitur beriktikad baik membayar kewajibannya melalui proses PKPU.

Adapun rapat kreditur dengan agenda verifikasi tagihan akan digelar pada 26 Oktober mendatang.

Tim pengurus PKPU sementara Balipertiwi terdiri dari Hartono Dewantara, Madyo Sidhiarta, dan Exsaudi R Simanullang.

PT Balipertiwi Wisatautama memiliki brand jasa perjalanan bernama Shilla Tour. Sejak 1991, Shilla Tour melayani jasa pemberangkatan wisata baik domestik dan internasional dengan tujuan Amerika, Eropa, Asia, Mediterania, Australia dan Afrika.

Shilla Tour juga melayani pengurusan dokumen perjalanan seperti visa dan passport.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper