Bisnis.com, PEKANBARU – Kasus dugaan penipuan jemaah umrah oleh agen perjalanan Pentha Travel Wisata kini ditangani polisi setelah ratusan orang melapor ke aparat penegak hukum pekan lalu.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau tengah mendalami kasus yang disebut mirip dengan First Travel ini.
“Sudah ditangani Ditreskrimum dan masih pendalaman. Proses yang sudah dilakukan beberapa masyarakat korban dimintai keterangan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kamis (5/10/2017).
Guntur mengatakan bahwa banyak modus penipuan terjadi karena masyarakat mudah terperdaya dengan layanan cepat dan murah, tetapi ternyata bohong.
Untuk itu, guna mengantisipasi agar tidak ada korban lagi, dia mengimbau masyarajat bijak dan mengetahui kualitas agen perjalanan sebelum menggunakan jasanya.
Pada Jumat (29/9), puluhan masyarakat menggiring Johan, pemilik Pentha Travel, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Korban ingin Johan diproses dengan dugaan penipuan dan penggelapan miliaran dana umrah.
Sedikitnya 700-an orang calon jemaah yang mendaftar diduga menjadi korban penipuan. Korban tak terima dan merasa ditipu oleh Johan yang berulang kali menjanjikan pemberangkatan hingga pengembalian uang, tapi tidak pernah terealisasi sampai tahun ini.
“Ada yang sejak tahun 2015, saya sendiri mendaftar sejak tahun 2016. Janjinya Februari tahun 2017 diberangkatkan, tapi tidak pernah berangkat saya untuk umrah,” kata Syafril Tanjung, salah seorang calon jemaah.
Tapi saat itu Johan kembali mengumbar janji kepada calon jemaah terkait pengembalian uang. Dia menggaransi, sampai 2020 untuk mengembalikan uang dan menyebut sedang menjual beberapa aset yang dimilikinya.
Kasubdit I Reskrimum Polda Riau AKBP Asep Iskandar menyebut pihaknya sudah menerima laporan kasus ini pada awal September 2017. Hingga akhir bulan lalu, Asep menyebut sudah ada sekitar 35 orang yang membuat laporan serupa.