Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menyatakan pemerintah tidak lepas tangan soal penyelesaian kasus First Travel dengan membentuk pusat layanan krisis atau crisis center.
Crisis center merupakan tim gabungan dari Polri, Kemenang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan beberapa kementerian/lembaga lain yang bertujuan mencarikan jalan keluar akibat dari dampak kasus penipuan jamaah ibadah umrah oleh First Travel.
"Intinya adalah bagaimana agar masalah-masalah yang muncul akibat dampak dari First Travel ini bisa dicarikan jalan keluarnya," kata Lukman saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis (5/10/2017).
Lukman mencontohkan tugas yang dilakukan oleh Kementerian Agama salah satunya inventarisasi jumlah korban calon jamaah umrah dan kerugiannya
"Sementara Polri sedang mendata aset-aset yang dimiliki oleh First Travel, ini sedang dilakukan terus untuk bagaimana kita bisa mencarikan jalan keluar bagi persoalan ini," ujarnya.
Adapun, dia mengatakan kerja yang dilakukan crisis center tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung
"Selain persoalan ini memang sudah masuk dalam ranah hukum, tentu proses hukum memiliki ketentuannya sendiri," ujarnya
Dia melanjutkan, "Jadi tidak benar bahwa pemerintah lepas tangan, tidak, sejak awal pemerintah sangat serius bagaimana menangani kasus ini."
Seperti diketahui, First Travel diduga merugikan dana nasabah hingga Rp848 miliar dengan tidak memberangkatkan calon jamaah.