Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Promosikan First Travel, Syahrini dan Vicky Shu Tak Terlibat Pidana

Penggunaan artis dalam media promosi First travel digunakan untuk menarik konsumen.
Penyanyi Syahrini bersiap menjalani pemeriksaan kasus biro perjalanan First Travel, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/9). Syahrini diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan oleh First Travel.ANTARA-Fandi
Penyanyi Syahrini bersiap menjalani pemeriksaan kasus biro perjalanan First Travel, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/9). Syahrini diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan oleh First Travel.ANTARA-Fandi

Bisnis.com, JAKARTA – Dalam promo produk ke calon jemaah umrah, PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel menggunakan artis. Setidaknya polisi telah memeriksa penyanyi Syahrini dan Vicky Shu.

Akan tetapi, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan polisi belum melihat adanya keterlibatan para artis yang turut mempromosikan First Travel dalam tindak pidana penggelapan dan penipuan dana jamaah yang dilakukan oleh First Travel.

“Kalau sekarang belum terlihat,” kata Komjen Ari, Selasa (3/10/2017).

Menurutnya, penggunaan artis dalam media promosi First travel digunakan untuk menarik konsumen.

“Perusahaan itu yang menarik artis, orang lain kan melihat, artis ini ikut, akhirnya orang percaya,” ucapnya.

Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya belum menemukan fakta bahwa para artis ini terlibat dalam usaha First Travel.

“Untuk sementara, artis ini belum ada satu kesepakatan untuk ikut serta memberikan support,” ujarnya.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama).

Penyidik memperkirakan total jumlah peserta yang mendaftar paket promo umrah yang ditawarkan First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 sebanyak 72.682 orang.

Dalam kurun waktu tersebut, jumlah peserta yang sudah diberangkatkan 14.000-an ribu orang. Jumlah yang belum berangkat sebanyak 58.682 orang.

Adapun nilai kerugian jemaah dari kasus ini mencapai Rp848,7 miliar yang berasal dari biaya setor paket promo umrah (Rp839 miliar) dan biaya carter pesawat dengan (Rp9,5 miliar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper