Kabar24.com, JAKARTA - Manajemen Allianz Life Indonesia merespons artikel yang menyebut mantan Direktur Utama Allianz Life Joachim Wessling dan Manajer Klaim Yuliana Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya atas kasus tak dibayarkannya klaim kepada nasabah.
Dalam keterangan tertulisnya pada Senin (25/9/2017), manajemen Allianz Life Indonesia menyebut, kabar tersebut menimbulkan keresahan, dan ketidaknyamanan, dan sedikit banyak mempengaruhi kegiatan penjualan kepada calon nasabah.
Oleh karenanya, pihak Allianz menegaskan, bahwa jajaran pimpinan perusahaan memberi perhatian serius terhadap kasus tersebut, dan sepakat untuk mempercayakan dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga
Allianz juga menekankan, sangat menghormati hak nasabahnya dan secara bersamaan memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Proses klaim merupakan salah satu titik temu yang sangat penting bagi perusahaan dengan nasabah, sehingga perusahaan senantiasa menjaga agar segala keputusan yang ada telah dikaji dengan cermat dan berdasarkan prinsip penuh kehati-hatian.
Di samping itu, perusahaan juga terus melakukan berbagai inovasi pelayanan yang bertujuan untuk semakin mempermudah nasabah dan mitra bisnis dalam berbagai kegiatan terkait dengan kepemilikan polis asuransi jiwa dan kesehatannya.