Bisnis.com, JAKARTA – Pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang PT First Anugerah Karya Wisata mengaku terkendala mendapatkan info mengenai rencana perdamaian.
Pasalnya, duo pemilik First Travel yaitu Andika Surrachman dan Anniesa Hasibuan kurang terbuka kepada pengurus.
“Jujur, sampai detik ini kami belum tahu apa yang dituliskan debitur dalam proposal perdamaiannya,” ujar salah satu pengurus Abdillah usai rapat kreditur, Rabu (27/9/2017).
Padahal, info mengenai kemampuan debitur membayar utang dinilai penting untuk disampaikan kepada kreditur. Apalagi, debitur memiliki total kreditur berjumlah 59.801 calon jamaah. Jumlah itu belum termasuk 7 vendor, 96 karyawan, 89 mitra agen dan pajak.
Abdillah menambahkan, pengurus telah bertemu tatap muka dengan Andika-Anniesa sebanyak 6 kali. Tim mengurus mendatangi rumah tahapan titipan Bareskrim Polda Metro Jaya.
Akan tetapi, kedua bos First Travel tidak membeberkan formula penyelesaian utang.
Oleh karena itu, pengurus juga sedang menunggu proposal perdamaian yang akan disampaikan oleh debitur. Dia berharap, rencana perdamaian menuangkan jalan keluar terbaik bagi seluruh kreditur.
PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel mengantongi kewajiban Rp1,002 triliun setelah diverifikasi oleh pengurus PKPU.
Seluruh tagihan kreditur ini telah diverifikasi oleh para pengurus First Travel. Adapun batas akhir pendaftaran tagihan ini paling lambat 15 September. Namun pengurus memperpanjang pendaftaran hingga 25 September lantaran membludaknya jumlah kreditur.