Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pansus Angket KPK DPR 'Pecah'? Masing-Masing Punya Mau

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK DPR RI berdebat cukup tajam dalam menyusun rekomendasi untuk KPK sebelum kerja pansus berakhir pada 28 September mendatang.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska (kiri) berbincang dengan anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu (kedua kanan), Mukhamad Misbakhun (kanan) dan Eddy Kusuma Wijaya (kedua kiri) seusai rapat internal Pansus Angket KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7)./ANTARA-M Agung Rajasa
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska (kiri) berbincang dengan anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu (kedua kanan), Mukhamad Misbakhun (kanan) dan Eddy Kusuma Wijaya (kedua kiri) seusai rapat internal Pansus Angket KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA -  Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK DPR RI berdebat cukup tajam dalam menyusun rekomendasi untuk KPK sebelum kerja pansus berakhir pada 28 September mendatang.

Anggota Pansus Angket KPK DPR RI, Arsul Sani, mengatakan hal itu pada diskusi "Polemik: Fakta dan Cerita" di Cikini, Jakarta, Sabtu (23/9/2017).

Menurut Arsul Sani, Pansus Angket KPK DPR RI sedang menyusun rekomendasi kerja terhadap KPK untuk disampaikan pada pimpinan DPR RI pada rapat peripurna mendatang.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menceritakan alotnya penyusunan rekomendasi pansus karena ada perbedaan pandangan yang cukup mendasar di antara anggota pansus.

Perdebatan cukup alot tersebut, menurut dia, menyangkut substansi persoalan terkait fungsi KPK yang sebagian anggota yang ingin KPK memiliki fungsi pencegahan dan penindakan. Tapi ada juga sebagian anggota yang menginginkan KPK hanya memiliki fungsi pencegahan saja.

"Fraksi PPP tidak setuju, jika KPK dilemahkan dan hanya memiliki fungsi pencegahan saja," katanya.

Arsul menegaskan, jika pansus menyepakati fungsi KPK hanya pencegahan saja, maka semua lembaga penegakan hukum harus dikoreksi fungsinya agar lebih adil.

Menurut dia, pembentukan Pansus Angket KPK DPR RI semengatnya untuk menguatkan fungsi KPK, bukan melemahkan KPK.

Fraksi PPP, kata dia, sepakat mendukung Pansus Angket KPK karena semangatnya untuk penguatan fungsi KPK.

"Kalau saat ini, ada anggapan Pansus Angket KPK ingin melemahkan KPK, tidak semua fraksi di dalamnya ingin melemahkan KPK," katanya.

Arsul menambahkan, ada 560 anggota DPR RI dari 10 fraksi, dan tidak bisa digeneralisir bahwa semua anggota ingin melemahkan KPK.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper