JAKARTA—Kementerian Perhubungan akan menyiapkan sejumlah langkah mitigasi dalam menjaga keselamatan penerbangan nasional seiring dengan meningkatnya aktivitas Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan rencana kontigensi yang melibatkan para stakeholder perlu dilakukan guna mengantisipasi dampak—apabila Gunung Agung erupsi—terhadap kegiatan penerbangan.
“Kondisi cuaca harus diperhatikan benar-benar, pengelola navigasi penerbangan dan pilot harus melakukan koordinasi intensif dengan PVMBG [Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi],” katanya, Minggu (24/9).
Selain itu, Agus juga mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan kegiatan operasional penerbangan sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP) yang telah ditetapkan, terutama terkait aktivitas gunung berapi.
Dia menekankan bahwa keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan harus terus diperhatikan. Selain itu, dia juga meminta seluruh pihak terkait untuk bersiap menghadapi segala sesuatunya.
“Jangan memaksakan untuk terbang kalau memang kondisinya tidak memungkinkan dan ada larangan untuk itu. Maskapai dan pengelola bandara juga harus siap antisipasi penanganan penumpukan penumpang apabila terjadi delay,” tuturnya.
Baca Juga
Agus juga meminta para pengguna jasa angkutan udara untuk bersabar dan tetap mengikuti aturan yang berlaku apabila terjadi hal-hal yang membuat keterlambatan penerbangan.
Kemenhub akan terus memantau perubahan kondisi akibat aktivitas vulkanik Gunung Agung itu bersama pihak-pihak terkait seperti PVMBG, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Selain itu, Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub juga akan proaktif dengan menerbitkan notice to airmen (Notam) apabila terjadi perubahan kondisi cuaca, baik kondisi yang positif maupun negatif untuk penerbangan.
BNPB melaporkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik yang terus meningkat, sehingga status Gunung Agung dinaikkan dari Siaga (Level 3) menjadi Awas (Level 4).
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan level awas adalah level tertinggi dalam status gunung api. Adapun, status awas Gunung Agung berlaku mulai dari 22 September 2017.
Sekadar informasi, Kemenhub juga membatasi area pelatihan penerbangan pilot yang ada di Bali dan Lombok. Area pelatihan masih berjalan normal, namun area pelatihannya dijauhkan dari area Gunung Agung.