Kabar24.com, JAKARTA — Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi berupaya meminta langsung keterangan dari Presiden Joko Widodo terkait dengan temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan komisi antirasuah.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan bahwa permintaan keterangan kepada Presiden Jokowi di Pansus Hak Angket KPK masih menjadi perdebatan banyak kalangan.
Dia mengatakan bahwa pada satu sisi Pansus merupakan domain DPR, bukan pemerintah. Akan tetapi ada juga yang berpendapat ada hal-hal yang harus disampaikan langsung kepada presiden.
"Jadi dua pendapat ini memang muncul di internal parlemen sehingga dalam rapat pimpinan DPR hal itu akan dibahas,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Selasa (19/9/2017).
Rapim bisa dimulai setelah pimpinan kuorum, sedangkan sebagian pimpinan sedang di luar kota. Dengan demikian, harapannya dua hal itu menjadi semacam pertimbangan dalam kaitan merespons permohonan dari Panitia Hak Angket untuk berkonsultasi dengan presiden.
Secara pribadi, Taufik menyarankan sebaiknya pemerintah tidak usah dilibatkan dalam keputusan di Pansus. Pemerintah cukup diinformasikan saja hasil keputusan Pansus di rapat paripurna nanti.
"Kalau ada keputusan, sampaikan saja di sdiang paripurna. Komunikasi dengan pemerintah, dengan partai koalisi itu konteksnya informal. Tapi kalau sudah dibawa secara formal nanti takutnya ada kesan seolah nanti ada campur tangan pemerintah ke parlemen," ujar politisi PAN tersebut.
Dia khawatir jika pemerintah ditarik-tarik dalam keputusan Pansus maka masyarakat berpandangan ada campur pemerintah dalam keputusan di Pansus.
Sebelumnya Pansus Hak Angket KPK telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk mengirimkan surat permohonan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi. Di rapat konsultasi itu akan dibahas mengenai temuan-temuan Pansus.