Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Verifikasi Media Online, Pengurus AMSI Datangi Dewan Pers

Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) melakukan audiensi dengan Dewan Pers. Ketua AMSI Wenseslaus Manggut mengatakan agenda utama pertemuan tersebut untuk memperkenalkan para pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMSI.
Ketua Presidium Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut (tengah), membacakan naskah didampingi pemimpin redaksi media online saat deklarasi AMSI di Jakarta, Selasa (18/4)./JIBI-Dwi Prasetya
Ketua Presidium Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut (tengah), membacakan naskah didampingi pemimpin redaksi media online saat deklarasi AMSI di Jakarta, Selasa (18/4)./JIBI-Dwi Prasetya

Kabar24.com, JAKARTA--Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) melakukan audiensi dengan Dewan Pers. Ketua AMSI Wenseslaus Manggut mengatakan agenda utama pertemuan tersebut untuk memperkenalkan para pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMSI.

"AMSI ini kan sudah resmi berdiri. Sudah ada SK Menkumham dan struktur kepengurusan, termasuk ketua Dewan Etik. Makanya kami kenalkan ke Dewan Pers," ujarnya di Gedung Dewan Pers, Senin (17/9/2017).

Selain perkenalan pengurus dan Ketua Dewan Etik AMSI Bagir Manan, pertemuan tersebut juga membahas isu-isu yang dihadapi di industri media online di tanah air. Menurutnya, lika-liku yang terjadi di media online berbeda dengan media cetak maupun televisi. Salah satunya yang terkait proses verifikasi media online oleh Dewan Pers.

"Media siber di Indonesia ada 43.000. Yang baru terdaftar di AMSI hanya sekitar 200 perusahaan. Apakah semuanya memenuhi kriteria? Belum tentu," katanya.

Menjamurnya media online di berbagai daerah memang menjadi kendala untuk pelaksanaan verifikasi. Namun, dia juga tak memungkiri bahwa ada proses administrasi yang cukup rumit terkait hal ini.

Misalnya, ketentuan bahwa satu media online harus didaftarkan melalui satu perusahaan (PT). Proses tersebut dinilai memberatkan pengusaha meskipun tujuannya baik.

"Kesulitan teman-teman sekarang itu kan banyak koran yang mau bikin online. Kalau ikuti aturan, [media online] harus bikin PT sendiri gak bisa digabung. Kalau begitu kami harus memindahkan orang, di PHK [putus hubungan kerja], bayar pesangon, lalu dipindahkan ke PT baru. Ini kan merepotkan," ungkapnya.

Untuk itu, dia meminta agar Dewan Pers dapat memberikan solusi supaya proses verifikasi media siber, baik yang di Jakarta maupun di daerah lain, dapat dilakukan secara maksimal.

Proses audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Bagir Manan, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Presetyo, dan beberapa pemimpin redaksi media siber. Salah satunya Pemred Bisnis Indonesia dan Bisnis.com Heri Triyanto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper