Kabar24.com, JAKARTA—Sekretaris Jenderal Partai Hanura yang juga anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding mengatakan pemberantasan korupsi ke depan harus disenergikan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, penegakan hukum bukan lagi dalam konteks penjeraan dengan mempermalukan tersangka dan sebagainya.
Dia menilai dengan adanya UU KPK selama ini, yang sering dissebut sebagai lex specialis, menjadi polemik tersendiri dalam pemberantasan korupsi.
"Jadi saya satu pandangan jika ada upaya untuk saling bersinergi dengan norma yang diatur lewat revisi undang-undang masing-masing [KPK, Polri dan Kejaksaan] agar tidak saling menjatuhkkan dan mendiskreditkan," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung, Senin (11/9).
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan soal harmonisasi antara ketiga unsur penegak hukum tersebut sebenarnya telah tertuang dalam MoU yang ditandatangani pada 29 maret 2017 lalu yang diharapkan bisa memberikan sarana penguat dan saling mendukung.
Dia menebut, sebenarnya baik KPK, kejaksaan dan kepolisian masing-masing memiliki kelebihan dan keterbatasan. KPK punya kelebihan luar biasa dalam hal kewenangan tanpa tersandera rezim perizinan, baik dalam hal penyadapan, pemanggilan, pemeriksaan, penahanan, dan penangkapan.
Baca Juga
Sementara baik polri maupun kejaksaan tentu dibatasi rezim perizinan dan semua harus dilakukan lewat proses izin. Jaksa dan polri, kata dia, tentunya memiliki sarana yang sama dalam hal alat sadap.
"Hanya tentunya di sini kami lihat adanya perbedaan kewenangan yang diberikan baik ke KPK maupun polri dan jaksa. KPK dibentuk karen jaksa dan polisi dianggap kinerjanya tidak memadai. Jadi itu salah satu tolak ukur keberhasilan KPK. Ketika mereka berhasil mendorong baik polri maupun kejaksaan, mencapai posisi dipercaya masyarakat kembali, itu lah keberhasilan mereka," tuturnya.
Di sisi lain, lanjut dia, untuk mereisi UU masing-masing lembaga untuk memperbaiki penegakan hukum menjadi kompetensi dan kapasitas DPR.
Namun dia berharap bagaimana caranya agar ke depan pemberantasan korupsi dapat berjalan baik tanpa ada saling bersaing menjatuhkan dan melihat satu sama lain sebagai rival.