Kabar24.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan terkait bayi Deborah yang meninggal ketika menantikan perawatan intensif khusus bayi.
Seperti diketahui, dalam kisah bayi Deborah yang viral di media sosial, bayi perempuan itu meninggal pada Minggu pagi (10/9/2017). Subuh sebelumnya, bayi Deborah mengalami sesak nafas hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit oleh orang tuanya.
Sang bayipun mendapatkan penanganan awal. Pihak rumah sakit kemudian menganjurkan agar bayi Deborah mendapatkan perawatan intensif dan dimasukkan ke ruang PICU. Namun, orang tuanya tidak memiliki dana yang cukup hingga akhirnya berusaha mencari rumah sakit lain yang bisa menerima putrinya. Namun, belum juga bisa dipindahkan, bayi Deborah akhirnya meninggal setelah berjuang sekitar 7,5 jam.
Atas hal ini, polisi pun memutuskan untuk melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan. "Ya betul, sedang dalam lidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono Senin (11/9/2017).
Menurutnya, penyidik akan mencari titik terang dari penyebab meninggalnya bayi Deborah. Untuk itu, pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang terkait dengan hal ini.
"Semua yang ada kaitanya dan yang mengetahui tentu diperiksa," jelas Argo.
Sementara itu, di tempat terpisah, Menteri Kedehatan Nila Moeloek mengatakan terkait penanganan pasien oleh rumah sakit srbenarnya sudah ada aturannya. Secara regulasi, setiap keadaan gawat harus segera ditangani terlepas dari kemampuan finansial pasien.
Namun demikian, dalam kasus ini diperlukan penyelidikan dengan lebih hati-hati dan mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak.
"Tapi melihat dari apa yang dijawab rumah sakit mereka menolong dan kemudian kita harus tahu sampai sejauh mana keadaan penyakit anak tersebut, itu yang harus kita lihat... Kita harus dengarkan dari kedua pihak, jadi tidak hanya satu pihak," katanya.
Sementara itu, mengutip keterangan pers yang tercantum di situs rumah sakit Mitra Keluarga disebutkan pihak rumah sakit telah mengambil tindakan penyelamatan nyawa atas bayi Deborah berupa penyedotan lendir, pemasangan selang ke lambung, intubasi (selang nafas) dan bagging yakni pemompaan oksigen. Pihak rumah sakit juga menyebut telah melakukan laboratorium dan radiologi.
Setelah dilakukan tindakan, berdasarkan keterangan pers yang dikutip dari situs rumah sakit http://mitrakeluarga.com/kalideres/press-release/ disebut kondisi bayi sempat membaik. Kondisi ini pun disampaikan ke orangtua Debora dan disarankan agar bayi Debora dimasukkan ke ruang khusus ICU.
Ibu Deborah pun disebut segera ke pihak Administrasi dan mendapatkan penjelasan terkait rawat inap. Namun, menurut keterangan pers ini, sang ibu disebut merasa keberatan dengan dana yang dibebankan. Ibu bayi Deborah pun kembali ke IGD dan ditanyakan terkait kepesertaan BPJS. Dokter pun menawarkan agar bayi Devorah dirujuk ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS hingga pada pukul 09.15 keluarga mendapatkan tempat di rumah sakit yang dimaksud.
Namun, ketika dilakukan koirdinasi antar dokter keadaan Deborah memburuk. Dokter pun melakukan resusitasi jantung paru selama 20 menit.