Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sakit Lagi, Setya Novanto Tak Bisa Penuhi Pemeriksaan KPK Hari Ini

Meski sebelumnya memastikan Setya Novanto akan hadir dalam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham justru membawa surat keterangan sakit yang memastikan Ketua DPR tersebut tidak bisa datang pada hari ini, Senin (11/9/2017).
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto seusai memberikan keterangan pers terkait hasil rapat pleno tertutup di Kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta, Selasa (18/7)./ANTARA-Aprillio Akbar
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto seusai memberikan keterangan pers terkait hasil rapat pleno tertutup di Kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta, Selasa (18/7)./ANTARA-Aprillio Akbar

Kabar24.com, JAKARTA — Meski sebelumnya memastikan Setya Novanto akan hadir dalam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham justru membawa surat keterangan sakit yang memastikan Ketua DPR tersebut tidak bisa datang pada hari ini, Senin (11/9/2017).

Idrus menyatakan dirinya datang menyampaikan surat yang menerangkan bahwa Setya Novanto tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena sakit sebagaimana dikemukakannya kepada wartawan, Senin (11/9/2017).

Dia mengaku membawa kelengkapan surat keterangan dokter yang menerangkan Setnov—panggilan Setya Novanto— dalam keadaan sakit.

“Ini kelengkapan surat keterangan dokternya untuk disampaikan kepada pimpinan KPK," kata Idrus Marham.

Idrus menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter kemarin Setnov mengalami peningkatan kadar gula darah setelah berolahraga. Setelah diperiksa, ternyata mempengaruhi fungsi ginjal dan jantung.

Sakit Lagi, Setya Novanto Tak Bisa Penuhi Pemeriksaan KPK Hari Ini

Selain menyampaikan surat, Idrus Marham juga meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Setya Novanto sebagai tersangka.

Dalam perkembangan lain, pengadilan akan mulai menyidangkan gugatan praperadilan terhadap penetapan status Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus yang disebutkan merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.

Sebelumnya, dalam keterangan kepada wartawan, akhir pekan lalu, Idrus Marham memastikan bahwa Setya Novanto akan datang pada pemeriksaan keduanya di KPK. Lembaga itu menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik pada pertengahan Juli lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper