Kabar24.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan usulan pembubaran lembaga anti rasuah yang disuarakan oleh salah satu anggota pansus Angket KPK dari Fraksi PDIP, Henry Yosodiningrat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan perlu diperjelas wacana tersebut apakah berasal dari perorangan, sikap fraksi atau sikap DPR.
Pasalnya, dia mengatakan diskusi sebelumnya antara KPK dan pengurus partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri tersebut menghasilkan dukungan kepada lembaganya untuk pemberantasan korupsi.
“Saya kira perlu diperjelas, apakah keinginan membekukan KPK itu dari perorangan atau merupakan sikap fraksi atau sikap DPR secara institusional,” kata Febri dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2017).
Dia mengakui bahwa upaya pelemahan KPK sejauh ini terjadi berulang kali.
“Baik melalui revisi UU KPK hingga pembubaran KPK. Terutama ketika kami sedang menangani kasus besar,” katanya.
Saat ini, KPK sedang menangani kasus E-KTP dengan kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun dan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan kerugian negara lebih dari Rp 3,7 triliun.
“Apakah ada pihak-pihak yang ingin kasus tersebut dihentikan? Jika memang ada, tentu yang paling diuntungkan adalah para koruptor,” jelasnya.
Febri melanjutkan, “Yang pasti KPK tidak akan berhenti. Jangan pernah berpikir tekanan dan serangan akan membuat KPK melunak dalam menangani kasus korupsi.”