Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kalau Petroselat Pailit, Kreditur Hanya Dapat Tulang Belulang

Aji Wijaya mengatakan proyek yang dikerjakan debitur merupakan production sharing contract (PSC) antara Petroselat dengan PT Pertamina (Persero).
Ilustrasi pengeboran minyak lepas pantai./Bloomberg-Angel Navarrete
Ilustrasi pengeboran minyak lepas pantai./Bloomberg-Angel Navarrete

Bisnis.com, JAKARTA – Anak usaha PT Sugih Energy Tbk., yaitu Petroselat Ltd (dalam pailit) berupaya semaksimal mungkin untuk menghindar dari kepailitan.

Oleh karena itu, perusahaan minyak dan gas ini berharap damai dengan krediturnya melalui rencana perdamaian.

Kuasa hukum Petroselat (debitur) Aji Wijaya mengatakan proyek yang dikerjakan debitur merupakan production sharing contract (PSC) antara Petroselat dengan PT Pertamina (Persero).

Aturan PSC minyak dan gas menyatakan Petroselat tidak memiliki kekayaan apapun lantaran seluruh aset adalah milik negara. Dengan begitu, apabila debitur pailit dan dinyatakan insolven maka hasil likuidasi perseroan tidak akan memberi manfaat apapun kepada kreditur.

“Kalau kreditur memapailitkan perusahaan kontraktor minyak dan gas, tidak akan ada hasilnya. Kreditur cuma dapat tulang-belulang,” katanya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2017).

Aji mengungkapkan Petroselat Ltd masih memiliki proyek konsesi untuk lanjut beroperasi. Adapun hasil dari going concern tersebut akan digunakan untuk membayar tagihan dengan angsuran.

Selain itu, debitur juga telah menyatakan adanya investor untuk mendukung jalannya usaha. Namun, Petroselat belum mau membeberkan nama investornya.

“Intinya kami mencari jalan keluar untuk membayar kewajiban ke kreditur melalui pengajuan proposal perdamaian,” tuturnya.

Hakim pengawas kepailitan Petroselat Marulak Purba mengatakan dalam perkara ini terdapat dua proses yang berjalan sekaligus. Pertama, usulan debitur untuk menyelesaikan kepailitan dengan mengajukan rencana perdamaian. Kedua, yaitu proses kepailitan itu sendiri.

“Dua-duanya tetap jalan. Debitur dengan proposalnya dan kurator tetap menginventarisasi budel pailit,” sebutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper