Bisnis.com, JAKARTA — Para Kreditur PT Berkat Bumi Citra mempertanyakan aset yang dimiliki oleh perusahaan yang baru saja pailit ini.
Perwakilan dari sejumlah kreditur Gunadi Handoko menghimbau debitur terbuka dengan asetnya. Dia juga meminta kurator bekerja ekstra mengusut aset debitur.
“Sebenarnya debitur ini punya aset tidak? Soalnya kewajiban debitur sampai triliunan lho, jangan main-main,” katanya dalam rapat kepailitan perdana, Rabu (23/8/2017).
Dia sangsi debitur dapat membayar utang-utangnya. Menurutnya, PT Berkat Bumi Citra (debitur) hanya perusahaan si atas kertas yang mengumpulkan dana nasabah. Apalagi, dana investasi kini raup entah ke mana.
Debitur, lanjutnya, tidak memiliki bisnis dan tidak memproduksi apapun. Selain itu, janji debitur mendatangkan investor dalam proposal perdamaian ketika proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tidak ditepati.
Menanggapi, kuasa hukum PT Berkat Bumi Citra Radhitya Perdana mengakui pihaknya telah gagal bayar sesuai yang tertuang dalam rencana perdamaian. Dia juga mengaku gagal mendatangkan investor.
Apalagi, pemegang saham mayoritas PT Berkat Bumi Citra, yaitu PT Bumimas Inti Cemerlang (BIC) juga sudah dinyatakan pailit oleh pengadilan. BIC merupakan pemegang saham mayoritas sebesar 99%.
Kendati begitu, dia mengungkapkan akan mengumpulkan aset perusahaan.
“Kami akan kumpulkan aset dulu yang di antaranya saham dan tanah,” tuturnya usai rapat tanpa memberikan keterangan lengkap.