Kabar24.com, JAKARTA - Hingga Senin (22/8/2017) polisi telah menerima 4.043 laporan dari para korban agen perjalanan Umroh First Travel melalui crisis center.
Dari 4.043 laporan tersebut sekitar 2.280 diterima pada Senin (22/8/2017) di mana sekitar 1614-nya diterima melalui email.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, para korban yang mengadu rata-rata yang sudah membayar lunas biaya perjalanannya, tetapi tidak jadi di berangkatkan dan belum menerima jadwal pemberangkatan.
Adapula yang sudah sampai lunas dan sudah diberi jadwal perjalanan bahkan sudah sampai ke bandara tetapi tidak jadi berangkat.
“Parahnya itu, sudah diarahkan sampai bandara, tapi tidak jadi berangkat,” katanya, Selasa (22/8/2017).
Adapula sebagian pelapor yang belum berangkat juga akhirnya menarik diri dan minta dananya dikembalikan tetapi hingga saat ini belum menerima dana. Di antara mereka ada yang telah menambah biaya perjalanan dari tawaran semula sebesar Rp14,3 juta karena dijanjikan akan diberangkatkan menggunakan pesawat carteran atau ditawari paket Ramadan tetapi tetap tidak jadi berangkat.
Baca Juga
Hingga saat inim kepolisian mencatat terdapat lebih dari 70 ribu calon jamaah yang mendaftar untuk bisa mengikuti ibadah umrah lewat agen perjalanan First Travel. Dari 72.682 jamaah yang sudah mendaftar dalam jangka waktu Desember 2017 hingga Mei 2017, First Travel disebut baru memberangkatkan 14 ribu orang sementar 58.682 orang lainnya belum berangkat hingga sekarang