Kabar24.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menelusuri sejumlah rekening terkait dengan biro perjalanan haji dan umrah First Travel. Penelusuran sementara menunjukkan dana umat Islam yang mendaftar sebagai jemaah umrah, terkumpul cukup besar.
Dihitung sejak perusahaan itu berdiri, temuan PPATK, jumlahnya sangat besar.
"Triliunan ruiah," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Bank Indonesia, Jakarta, Minggu (20/8/2017).
Ahmad enggan menyebut detail temuannya tersebut. Dia menuturkan, angka tersebut muncul setelah PPATK melakukan penelusuran secara menyeluruh berdasarkan riwayat aliran dana yang masuk ke rekening yang diperiksa. Angkanya jauh lebih besar dibandingkan pengakuan pemilik First Travel saat diperiksa kepolisian.
Dana tersebut, kata Ahmad, tidak hanya digunakan untuk memberangkatkan pelanggannya ke Tanah Suci. Sebagian dananya terlacak digunakan untuk investasi dan masuk ke kantong pribadi pemilik First Travel.
Pemilik First Travel terlacak menggunakan dana calon jemaah haji dan umrah untuk membeli aset pribadi seperti rumah dan kendaraan. Salah satu rumahnya ada di Sentul City, Bogor, Jawa Barat. Rumah tersebut tak hanya besar, tapi juga mewah.
Baca Juga
PPTAK tidak bisa memberi informasi mengenai rincian aliran dana calon jemaah yang digunakan untuk keperluan pribadi.
“Tidak bisa detail menyebut itu ke mana, karena ini konteksnya dalam rangka pencegahan tindak pidana pencucian uang dan agar masyarakat tidak rugi lebih lanjut,” ujar Ahmad.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, total utang yang dimiliki bos First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan mencapai Rp104 miliar. First Travel dikelola suami istri dengan nama resmi Biro Umrah PT First Anugrah Karya Wisata alias First Travel.
Nilai uang Rp104 miliar, jauh lebih sedikit dibandingkan utang Andika yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka punya utang kepada pengurus tiket sebesar Rp80 miliar dan kepada yang mengurus hotel dan konsumsi di Arab Saudi sebesar Rp24 miliar," ujar Setyo pada Minggu (20/8/2017).
Setyo mengatakan polisi terus melacak seluruh asset First Travel.