Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan dengan Kementerian Ketenagakerjaan Filipina mengadakan pertemuan bilateral untuk membicarakan Instrumen Perlindungan dan Promosi Hak-Hak Pekerja Migran Asean.
“Kedua belah pihak membicarakan solusi guna menemukan instrumen yang dapat disepakati oleh semua anggota Asean terkait perlindungan hak-hak pekerja migran serta perlindungan untuk anggota keluarga pekerja migran," kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, mengutip keterangan resminya, Jumat (17/8).
Sebelumnya, Instrumen Perlindungan dan Promosi Hak-Hak Pekerja Migran Asean dibahas pada Senior Labour Official’s Meeting (SLOM) yang diselenggarakan di Manila, Filipina, pada 20-21 Maret 2017.
Hanif mengungkapkan Indonesia dan Filipina sangat berkepentingan pada upaya perbaikan sistem perlindungan dan peningkatan keahlian buruh migran. Pasalnya, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah buruh migran yang besar.
“Indonesia dan Filipina banyak menempatkan tenaga kerjanya ke luar negeri (sending country), dan sejak awal sangat fokus terhadap perlindungan hak-hak pekerja migran, termasuk anggota keluarganya,” tekannya.
Pertemuan bilateral tersebut fokus pada pembahasan mengenai isu status instrumen, perlindungan hak-hak pekerja migran serta perlindungan untuk anggota keluarga pekerja migran
Tak hanya itu, pertemuan ini juga mendiskusikan langkah-langkah selanjutnya yang harus ditempuh untuk nenyelesaikn penyusunan instrumen tersebut.
"Di tingkat Asean, Indonesia mengusulkan peningkatan dialog negara pengirim dan penerima mengenai, pertukaran informasi pasar kerja, pemajuan pengakuan keahlian, dan pembentukan jejaring kerja antar pengawas ketenagakerjaan," tambahnya.
Hanif mengemukakan pihaknya mengusulkan pembahasan khusus mengenai kelompok pekerja migran rentan (vulnerable workers), khususnya pekerja domestik dalam konteks kerja sama Asean.
Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diangkat, seperti hak asasi tenaga kerja migran dan tenaga migran non prosedural juga memerlukan perhatian lebih serius,” ungkap Hanif.
Menanggapi hal tersebut, Filipina sebagai tuan rumah sekaligus Ketua Penyelengaraan SLOM menyambut baik usulan dari Menaker Hanif terkait perlindungan pekerja migran.
“Kami sangat senang dan berterimakasih kepada Menteri Ketenagakerjaan Indonesia M. Hanif Dhakiri atas usulan dan idenya. Saya harap hasil kesepakatan instrumen ini akan lebih meningkatkan perlindungan tenaga kerja migran di kawasan Asean nantinya,” ujar Menteri Tenaga Kerja H.E. Silvestre H. Bello III.
Pertemuan pembahasan Instrumen Asean tentang Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran selanjutnya akan dibahas pada pertemuan Pejabat Senior Kementerian Tenaga Kerja Asean (Asean Senior Labour Officials’ Meeting/SLOM) Retreat yang akan diselenggarakan pada 25 - 26 Agustus 2017 di Manila.
Hasil Pertemuan Pejabat Senior Kementerian Tenaga Kerja ASEAN (ASEAN Senior Labour Officials’ Meeting/SLOM) Retreat akan dilaporkan kepada Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ALMM) pada pertemuan ALMM on Occupational Safety and Health (OSH) yang akan diselenggarakan di Singapura pada tanggal 3 September 2017. (Amanda Kusuma Wardhani)