Bisnis.com, JAKARTA – Rangkaian acara Sidang Tahunan MPR 2017 pagi ini, Rabu (16/8/2017), diawali oleh pidato Ketua MPR Zulkifli Hasan yang diikuti oleh pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Berikut isi lengkap pidato Ketua MPR Zulkifli Hasan yang ditutup dengan pembacaan doa oleh Anggota Majelis Pertimbangan Partai DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat pagi, salam sejahtera untuk kita sekalian,
Yang Kami hormati,
- Presiden Republik Indonesia, Saudara Ir. H. Joko Widodo, beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo;
- Wakil Presiden Republik Indonesia, Saudara Drs. H.M. Jusuf Kalla, beserta Ibu Hj. Mufidah Jusuf Kalla;
- Presiden Republik Indonesia Ketiga, Bapak Prof. Dr. (HC). Ing. Dr. Sc. Mult. Bacharuddin Jusuf Habibie;
- Presiden Republik Indonesia Kelima, Ibu Dr. (HC) Megawati Sukarnoputri;
- Presiden Republik Indonesia Keenam, Bapak Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
- Wakil Presiden Republik Indonesia Keenam, Bapak Try Sutrisno;
- Wakil Presiden Republik Indonesia Kesebelas, Bapak Prof. Dr. Boediono, beserta Ibu Herawati Boediono;
- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Saudara Drs. Setya Novanto;
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Saudara DR. Oesman Sapta (sekaligus juga Wakil Ketua MPR);
- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Saudara Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, C.P.A., CA.;
- Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, SH.MH.;
- Ketua Mahkamah Konstitusi, Yang Mulia Prof. Dr. Arief Hidayat, SH.MS.;
- Ketua Komisi Yudisial, Saudara Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum.;
- Yang Mulia Para Dutabesar dan Kepala Perwakilan Negara-negara sahabat;
- Pimpinan dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia;
- Pimpinan dan Anggota Lembaga Negara;
- Ibu Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid;
- Para Menteri Kabinet Kerja;
- Panglima TNI, KAPOLRI, Jaksa Agung, dan Para Kepala Staf Angkatan;
- Para Ketua Umum Partai Politik;
- Para insan pers media cetak dan elektronik dalam dan luar negeri;
- Para tamu undangan, para teladan dan seluruh rakyat Indonesia yang berbahagia.
Sesuai dengan catatan daftar hadir yang disampaikan oleh Sekretariat Jenderal, sampai saat ini telah hadir...... Anggota dari 689 (enam ratus delapan puluh sembilan) Anggota MPR dan telah menandatangani daftar hadir. Dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat (5) Peraturan Tata Tertib MPR rapat telah memenuhi syarat untuk dibuka.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sidang Paripurna MPR Tahun 2017dengan agenda tunggal Pidato Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR, kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Sidang Majelis dan hadirin yang kami muliakan,
Sebagai insan yang beriman, marilah kita memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahu Wata‘ala, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, kita semua diberikan kekuatan dan kesehatan untuk menjalankan tugas konstitusional kita masing-masing, dalam pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Atas nama seluruh Anggota MPR, kamimenyampaikanpenghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Saudara Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Saudara Muhamad Jusuf Kalla, atas perhatian dan kehadirannya dalam Sidang Tahunan MPR.
Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh Pimpinan Lembaga Negara atas dukungannya bersama MPR mewujudkan penyelenggaraan negara yang lebih demokratis, terbuka dan akuntabel, melalui sidang tahunan ini.
Kita sungguh bersyukur, sejak reformasi konstitusi untuk ketiga kalinya MPR masa jabatan 2014-2019 melaksanakan konvensi ketatanegaraan, menyelenggarakan sidang paripurna memfasilitasi lembaga-lembaga negara untuk secara terbuka menyampaikan kinerjanya kepada publik, untuk memenuhi ketentuan Pasal 155 Peraturan Tata Tertib MPR.
Sidang Majelis dan hadirin yang kami muliakan,
Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah lembaga negara, lembaga demokrasi dan lembaga perwakilan yang menjalankan mandat rakyat berdasarkan konstitusi. Wewenang yang dimandatkan sungguhlah mulia, karena terkait dengan pengaturan norma fundamental negara. Majelis Permusyawaratan Rakyat juga diberikan mandat khusus oleh Undang UndangNomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk mengawal Ideologi Pancasila, Konstitusi dan Kedaulatan rakyat.
Sebagai pengawal ideologi Pancasila, MPR menjalankan amanat dengan dengan mengerahkan seluruh Anggota MPR untuk memasyarakatkan nilai-nilai Pancasila ke seluruh lapisan masyarakat. Badan Sosialisasi MPRtelah melaksanakan berbagai program untuk membumikan dan menggelorakan nilai-nilai Pancasila ke seluruh pelosok tanah air, menyentuh seluruh segmentasi masyarakat yang sangat beragam danluas wilayahnya.
Sidang Majelis dan hadirin yang kami muliakan,
Bangsa yang besar adalah bangsa yang mau terus belajar, perubahan ke arah yang lebih baik adalah keniscayaan, dan perubahan menjadifenomena yang abadi.
Oleh karena itu, MPR melakukan pengkajian terhadap sejumlah aspirasi penting dan strategis darimasyarakat dan daerah, terkait dengan sistem ketatanegaraan, konstitusi dan implementasinya. Kami memandang tidak ada satupun sistem bernegara yang paripurna dalam suatu waktu, karena niscaya dituntut menyesuaikandengan tuntutan zaman.
Badan Pengkajian MPR dan Lembaga Pengkajian MPR menyerap aspirasi masyarakat dan daerah, diskusi dengan sejumlah kampus, penyelenggara negara,dengar pendapat dengan masyarakat, seminar serta simposium. Hasilnya, terdapat arus besar aspirasi masyarakat yang menghendaki agar kita memiliki haluan negara sebagai kerangka hukum dan politik, untuk pemandu sistem perencanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
MPR juga menerima sejumlah aspirasi masyarakat lain, khususnya terkait dengan sistem perekonomian nasional kita, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 adalah instrumen pelaksanaan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Landasan ideal tentang ekonomi Pancasila harus dperkuat dengan Politik Ekonomi Pancasila yang kuat. MPR memandang penting, pelaksanaan Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi oleh berbagai elemen bangsa sebagai mana termaktub dalam Ketetapan MPR RI Nomor XVI/MPR/1998. Hal substansial dan strategis lainnya tentang sistem ketatanegaraan juga tengah dikaji oleh MPR, antara lain penataan kewenangan DPD dan penataan kekuasaan kehakiman.
Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Badan Sosialisasi, Pimpinan dan Anggota Badan Pengkajian, Pimpinan dan Anggota Lembaga Pengkajian serta segenap Anggota MPR yang telah dengan tekun dan sunggguh-sungguh membangun karakter bangsa dan menyerap aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada MPR.
Sidang Majelis dan hadirin yang kami muliakan,
Kami juga telah mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkumpul di gedung MPR, menyampaikan pandangan dengan isi hati yang jernih, arif dan bijaksana, penuh rasa tanggung jawab sebagai anak bangsa melalui “ curah rasa dan curah pendapat”para tokoh nasional kita.
Hasilnya sungguh menggembirakan, pandangan berbagai tokoh bangsa itu sangat mencerahkan kita semua, sekaligus mengobati hati yang mungkinpernah merasa tersakiti. Melalui Curah Rasa itu, semua elemen masyarakat dan tokoh-tokoh yang hadir merasa jadi bagian dari bangsa Indonesia.
MPR juga telah mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk memperkokoh pelaksanaan etika kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana diatur dalamKetetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa yang meliputi Etika Sosial dan Budaya, Etika Politik dan Pemerintahan, Etika Ekonomi dan Bisnis, Etika Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Etika Keilmuwan serta Etika Lingkungan
Selanjutnya marilah kita bersama-sama menyimak dan mendengarkan dengan seksama, Pidato Presiden Republik Indonesia Pada Sidang Tahunan MPR 2017, kepada Presiden Republik Indonesia Saudara Joko Widodo dengan hormat kami persilakan :
Terima kasih kita sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Saudara Joko Widodo yang telah menyampaikan pidato kepada seluruh rakyat Indonesia mengenai kinerja lembaga-lembaga negara.Dengan demikian kita dan seluruh rakyat Indonesia dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan tugas dan wewenang lembaga-lembaganegara yang telah berjalan.
Tahun ini kita menjalani tahun ke-19 era reformasi. Inilah era kebebasan dan era demokrasi yang telah dan sedang dijalani bangsa dan negara Indonesia. Kita patut bersyukur atas anugerah ini. Kita tidak boleh menyia-nyiakan perjuangan gerakan reformasi. Karena itu kita harus sebaik-baiknya mengisinya di segala lapangan.
Para pendiri bangsa dan negara Indonesia telah merumuskan empat tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Hal itu bisa dibaca pada Pembukaan UUD 1945, yaitu, pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia. Karena itu, seluruh usaha dan daya upaya kita sebagaibangsa dan negara harus ditujukan kepada empat cita-cita tersebut.
Di tahun ke-72 kemerdekaan Indonesia ini, kita sedang menghadapi tantangan yang tak mudah. Demokrasi dan kebebasan telah memberi peluang kepada siapa saja untuk melaju dan bahkan melakukan akselerasi diri atau kelompok. Ini memang sesuatu yang niscaya dalam kehidupan demokrasi.
Di satu pihak, ada orang-orang yang frustrasi atas ketertinggalannya. Lalu mereka mencari pegangan sendiri karena mengganggap apa yang disepakati bersama tak memberi perlindungan dan tak memberi jaminan bagi dirinya untuk bisa maju bersama. Pada bagian ini mereka menganggap pentingnya negara dan bangsa menekankan aspek memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Di pihak lain, ada orang-orang yang sudah melampaui kesejahteraan umum dan mencapai apa yang dimaksud dengan mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka yang harus mendapat prioritas adalah masalah perlindungan bangsa dan tumpah darah Indonesia.
Kita sebagai para pemimpin bangsa dan negara ini harus bisa melihat semua itu dengan jernih dan terbuka. Kembalikan semuanya kepada empat cita-cita seperti yang telah dirumuskan para pendiri bangsa dan negara ini. Kita tidak boleh membiarkan Indonesia ini robek dan koyak. Kita tidak boleh membiarkan Pancasila dan UUD 1945 dicampakkan atau hanya menjadi simbol. Pancasila dan UUD 1945 adalah kesepakatan bersama dan rujukan bersama dalam bernegara dan dalam berindonesia. Itu tidak bisa ditawar-tawar dan menjadi harga mati.
Ihwal ideologi negara, falsafah negara, dan dasar negara telah final. Mari kita simak perjalanan bangsa dan negara kita. Perjalanan bangsa kita ini telah mekar dengan baik. Mereka tumbuh secara alami hingga kemudian dicabik-cabik oleh kolonialisme. Seiring lahirnya abad modern dan hadirnya paham negara kebangsaan, para pendahulu kita mulai merumuskan ide-ide tersebut sejak era kolonial. Hingga kemudian pada 1 Juni 1945, Bung Karno mengemukakan gagasan tentang Pancasila. Sebuah gagasan luar biasa dari seorang pemimpin terbesar sepanjang sejarah.
Setelah melalui penyempurnaan dan masukan dari Panitia Sembilan, maka lahirlah Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Rumusan Pancasila yang baku kemudian disahkan pada 18 Agustus 1945. Di masa revolusi, UUD 1945 diganti oleh UUD RIS dan kemudian UUDS 1950. Setelah Konstituante tak kunjung berhasil mencapai kata sepakat, sekali lagi Bung Karno menunjukkan kebesarannya sebagai seorang pemimpin.
Bung Karno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dekrit itu kemudian diterima secara bulat oleh parlemen, tanpa ada pertentangan sedikit pun. Itu menunjukkan jalan yang ditunjukkan Bung Karno memang yang terbaik dan menjadi jiwa dari seluruh kekuatan politik saat itu. Dalam dekrit itu, Bung Karno tak hanya menyatakan kembali ke UUD 1945 – ingat, bukan kembali ke UUDS 1950 yang saat itu berlaku atau ke UUD RIS yang runtuh oleh Mosi Integral -- tapi juga menyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945 dan merupakan suatu rangkaian satu kesatuan.
Sejak saat itu, kita sebagai negara tak pernah mengutak-atik lagi tentang ideologi negara, falsafah negara, maupun ideologi negara Pancasila. Memang ada amandemen terhadap konstitusi tapi tak pernah menyentuh Pancasila. Bahkan Pembukaan UUD 1945 sudah diputuskan oleh DPRGR dan MPRS agar tak boleh diutak-atik. Mengubah Pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan negara. Hingga kini Memorandum DPRGR 9 Juni 1966 dan Tap MPRS No XX/MPRS/1966 tetap berlaku, belum pernah dicabut, dan tak pernah ada yang berupaya untuk mencabutnya.
Kami percaya, Pancasila dan UUD 1945 bukanlah palugada terhadap pihak yang tidak satu pandangan, tidak satu barisan atau tidak satu partai dalam berindonesia. Pancasila dan UUD 1945 adalah muara bersama dari beragam mata air. Karena itulah Pancasila disebut sebagai ideologi terbuka.
Kita ingat bagaimana kisah persabatan Pak Kasimo dan Pak Natsir yang bersepeda bersama setelah debat sengit di parlemen. Pak Prawoto, mantan wakil perdana menteri dan saat itu menjadi wakil ketua Konstituante, adalah pribadi yang jujur, berdedikasi, dan sangat sederhana. Ia tak kunjung memiliki rumah. Ketika hendak membeli rumah yang sudah lama ia kontrak, Pak Kasimo membantunya.
Kita juga ingat persahabatan Bung Karno dan Bung Hatta yang tetap hangat dan akrab, meski mereka berbeda pandangan yang tak ada titik temunya tentang demokrasi. Kita juga ingat kisah persahabatan Pak Simatupang dengan Pak Kasman dan Pak Prawoto ketika sama-sama bergerilya akibat agresi Belanda. Kita juga ingat kisah Buya Hamka bergegas untuk mengimami solat jenazah Bung Karno kendati telah dipenjarakan tanpa proses peradilan.
Keteladanan para Bapak Bangsa tersebut sangat penting untuk dibuka lagi di masa kini. Karena itu, mari kita renungkan kata-kata yang begitu dalam yang diwasiatkan Hadratus Syaikh KH Hasyim Asyari. Beliau berwasiat, “Manusia harus bersatu, agar tercipta kebaikan dan kesejahteraan, dan agar terhindar dari kehancuran dan bahaya.”
Saat ini kita sedang dihadapkan pada kondisi memprihatinkan akibat abai pada keteladanan para Bapak Bangsa kita. Kita kurang empati pada sesama anak-anak Bangsa. Selalu menganggap diri yang paling benar.
Padahal, para Bapak Bangsa kita sudah mencontohkan bahwa perbedaan pendapat dalam bernegara tak membuat hubungan pribadi merenggang dan menjauh. Saat di balik pangggung politik mereka adalah pribadi-pribadi yang agung, rendah hati, dan bersahabat.
Di balik panggung tersebut, para pendiri bangsa ini tak menyimpan kedengkian dan dendam. Indonesia adalah bangsa besar. Bukan hanya besar di atas kertas berupa gagasan dan dokumen, tapi juga besar dalam perilaku sehari-hari, keteladanan, dan budaya serta nilai-nilai.
Karena itu, jika ada pihak-pihak yang melakukan klaim-klaim sebagai yang Pancasilaisdan menuduh yang lain tidak Pancasilais, maka yang bersangkutan harus belajar lagi tentang sejarah Pancasila. Mari kita berlaku bijak, dewasa, dan satria.
Sekarang adalah masanya Kerja...Kerja...Kerja... seperti yang ditekadkan Presiden Jokowi di awal pemerintahannya. Presiden telah menunjukkan dengan melakukan pembangunan infrastruktur di mana-mana, dari Aceh hingga Papua, dari Miangas hingga Pulau Rote. Presiden Jokowi melakukan akselerasi pembangunan jalan, jembatan, bendungan, pelabuhan, bandara. Sebuah prestasi yang luar biasa dan sangat membanggakan kita semua. Ini semua membuat interkonektivitas antarkita menjadi makin mudah dan cepat.
Selaku Ketua MPR, saya melakukan perjalanan keliling Indonesia. Berdialog dengan masyarakat, melihat hasil-hasil pembangunan, dan mendengarkan pendapat dan aspirasi masyarakat. Di Aceh, masyarakat .... Di Medan, masyarakat .... Di Kalimantan, masyarakat .... Di Makassar, masyarakat.... Di Bima, masyarakat. Di Jawa masyarakat…..
Sebagai pimpinan MPR, kami atas nama rakyat Indonesia menyatakan terima kasih dan memuji prestasi, capaian, dan keberhasilan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Namun demikian, kami juga menyampaikan hal-hal yang masih dikeluhkan masyarakat. Mereka menyampaikan keluhan tentang kesempatan kerja, penurunan daya beli, kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat.
Pak Natsir pernah berucap: “Dan dasar satu-satunya bagi satu bangsa, ialah tidak persamaan agama atau persamaan keturunan, tapi bersamaan keyakinan hidup, bahwa bangsa itu mempunyai tanah air yang satu, dan bernegara yang satu.” Itulah yang menyatukan kita semua. Kita sebagai sesama anak bangsa harus saling yakin meyakini dan saling percaya mempercayai. Bukan saling menuduh dan saling mencurigai. Sekali lagi kita harus memiliki persamaan keyakinan hidup tentang berbangsa satu, bertanah air satu, dan berbahasa satu: INDONESIA.
Akhirul Kalam, Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, selalu memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua, agar dapat berkiprah dan mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia tercinta. Amin Ya Rabbal Alamin.
Sebelum mengakhiri Sidang ini, izinkan saya membacakan petikan sebuah puisi karya Radhar Panca Dahana.
apa yang tersisa dari kemenangan?
anggur, pesta, dansa,
salam, jabat tangan, dan harapan?
rasa syukur, puas, bahagia,
harta, kesempatan, dan kekuasaan?
dusta … dajjal itu semua
kemuliaan sebuah kemenangan
hanyalah amanah, kepercayaan
yang sisa: sepi, kepercayaan
dan airmata …
Sidang Majelis dan hadirin yang kami muliakan,
Sebagai ungkapan rasa syukur kita semua kepada Allah Subhanahu Waa ta‘ala, Tuhan Yang Maha Esa atas terlaksananya sidang tahunan yang telah berjalan dengan baik dan lancar marilah kita berdoa bersama yang akan dipimpin oleh Yang TerhormatIr. H. Tifatul Sembiring, anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera NomorAnggotaA-85, Daerah Pemilihan Sumatera Utara I. Kami persilakan.
PEMBACAAN DOA OLEH Ir. H. Tifatul Sembiring
Kami ucapkan terima kasih kepada Yang TerhormatIr. H. Tifatul Sembiringyang telah memimpin doa, semoga Allah Subhanahu Waa ta‘ala, Tuhan Yang Maha Esa mengabulkan doa kita. Amin.
Akhirnya dengan mengucapkan Alhamdulillah, izinkan kami Pimpinan MPR untuk menutup Sidang Paripurna dalam rangka Sidang Tahunan MPR 2017 ini, dengan harapan konvensi Sidang Tahunan MPR membawa manfaat yang besar bagi kinerja lembaga-lembaga negara dan seluruh rakyat Indonesia.
Selanjutnya kami informasikan bahwa setelah ditutupnya Sidang Tahunan MPR 2017 akan dilanjutkan dengan sidang bersama DPR dan DPD.
Terima kasih. Sidang Paripurna dalam rangka Sidang Tahunan MPR 2017 kami nyatakan ditutup.
Wabillahi taufiq walhidayah,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.