Kabar24.com, JAKARTA — Kesaksian Johannes Marliem yang sudah tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) semestinya masih dapat dijadikan petunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus korupsi KTP elektronik.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko menyatakan optimismenya terhadap pendalaman kasus KTP berbasis elektronik pascakematian saksi kunci mega skandal korupsi tersebut yaitu Johannes Marliem di Amerika Serikat.
“KPK pasti menghadapi tantangan yang lebih berat lagi dalam pengungkapan kasus e-KTP. Tapi, saya optimistis KPK bisa menggali informasi dari saksi lain. Kesaksian Marliem yang telah dimasukan BAP, bagamanapun, harusnya juga memberikan sejumlah petunjuk lain bagi penyidik yang bisa ditindaklanjuti pendalamannya melalui saksi lain,” katanya kepada Bisnis, Senin (14/8/2017).
Baca Juga
Di sisi lain, kata dia, berkembangnya berbagai spekulasi di masyarakat soal penyebab kematian Johannes mencerminkan pandangan publik terhadap adanya kekuatan-kekuatan besar di balik kasus ini yang bisa melakukan apa saja terhadap proses penegakan hukum.
Kekhawatiran publik terhadap masa depan penuntasan kasus ini dia sebut sebagai hal yang wajar. Pasalnya, kasus ini memang termasuk korupsi politik skala besar (grand corruption). Terlebih KPK terus menghadapi tekanan politik dari berbagai pihak seperti melalui Pansus Hak Angket DPR.
“Iya, semua dimaksudkan melemahkan KPK. Bukan hanya saat ini saja [terjadi kriminalisasi pada pimpinan KPK sebelumnya],” ujarnya.