Kabar24.com, JAKARTA — Meninggalnya saksi kunci kasus korupsi KTP berbasis elektronik Johannes Marliem di Amerika Serikat, menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah harus menjadi pelajaran bagi KPK untuk mengurangi retorika nonhukum di ruang publik demi perlindungan saksi.
“Saya bilang KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] itu harus mengurangi retorika nonhukum di ruang publik dan saya usulkan juru bicaranya diganti karena yang berbicara itu jangan yang tidak mengerti proses penyidikan,” katanya di gedung parlemen, Senin (12/8/2017).
Sebabnya, lanjut dia, banyak keterangan yang tidak konsisten. Fahri mencontohkan, sebelumnya KPK bilang bermasalah ketika saksi kunci hilang tapi di lain kesempatan tidak terganggu dengan hal tersebut dan tidak akan terpengaruh pada pengusutan.
Baca Juga
Fahri pun menyayangkan pernyataan KPK itu, karena menurutnya kematian Johannes akan akan menghambat penegakan hukum dan penyelidikan mega skandal korupsi KTP berbasis elektronik.
Dengan kematian Johannes mantan petinggi PKS itu pun menyoroti kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia menyebut, hal itu kurang optimalnya kinerja LPSK.
Di sisi lain, KPK pun dengan mudah mengumbar nama saksi dan penerima aliran dana. Padahal lembaga antirasuah tersebut dan LPSK sudah terikat kerjasama terkait perlindungan saksi.