Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut lembaganya selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dia menilai pernyataan Prabowo yang disampaikan di Perayaan Hari Buruh, Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), menjadi dorongan penting kepada DPR agar segera memulai proses pembahasan.
"Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir mensejahterakan masyarakat Indonesia," terang Tessa kepada wartawan, dikutip Jumat (2/5/2025).
Sebelumnya, Prabowo akhirnya memberi 'lampu hijau' bagi eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.
Komitmen tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Baca Juga
Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan demi memberantas praktik korupsi di Tanah Air.
“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu [rampas aset],” tegas Prabowo yang langsung disambut riuh ribuan buruh yang mengikuti aksi May Day hari itu.
Meski begitu, Prabowo juga menyayangkan adanya fenomena aksi demonstrasi yang justru mendukung pelaku tindak pidana korupsi. Demo tersebut, kata dia, dilakukan segelintir pihak yang justru terlihat dalam kasus korupsi atau suap yang merugikan negara.
“Saya heran, di Indonesia bisa ada demo dukung koruptor. Gue heran,” imbuhnya.