Kabar24.com, JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan memverifikasi kasus Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Victor Bungtilu Laiskodat setelah masa reses berakhir.
Seperti diketahui, masa reses anggota DPR tengah berlangsung sejak 28 Juli hingga 15 Agustus mendatang. Sebelumnya, beredar video Viktor tengah memberikan pidato di Kupang.
Dalam pidatonya dia menyatakan Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung khilafah dan kaum intoleran.
“Memang ada satu laporan yang melaporkan anggota DPR inisial VBL ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Namun karena pada saat ini reses sehingga verifikasi baru akan dilakukan setelah masuk reses. Verifikasi wajib dilakukan tenaga ahli MKD dan didampingi oleh minimal satu anggota MKD,” kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (10/8/2017).
Menurutnya, dalam menyidangkan perkara etis akan dilangsungkan secara tertutup. Kecuali, yang bersangkutan meminta atau tidak keberatan dilakukan terbuka. “Itu kalau disidangkan, ini masih jauh. Masih verivikasi,” ujarnya.
Seperti diketahui, keempat partai yang disebut Victor dalam video pidato kontroversial itu telah melaporkan politisi Partai Nasdem itu ke Bareskrim Polri. Adapun laporan ke MKD baru satu partai yaitu PKS.